Menkes: Penerima Sinovac Bisa Divaksin Kedua dengan Jenis yang Ada
Menkes pastikan semua vaksin yang tersedia di Indonesia lolos efikasi WHO.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan masyarakat penerima dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah melewati masa interval boleh disuntik vaksin kedua dengan jenis yang ada. Artinya penerima dosis pertama Sinovac yang sudah terlewati masa dosis keduanya tidak harus kembali divaksinasi dengan Sinovac lagi.
"Kami sampaikan untuk vaksin Sinovac yang kemudian intervalnya lewat, misalnya harus disuntik satu bulan kemudian, sekarang lewat dua-tiga bulan, itu boleh disuntik vaksin kedua. Sudah confirmed boleh vaksin yang ada saja," ujar Budi, dalam keterangan pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (14/3/2022).
Ia menekankan bahwa kecepatan vaksinasi menentukan perawatan di rumah sakit dan kematian. "Oleh karena itu, tolong segera divaksinasi, baik itu vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, maupun vaksinasi ketiga tanpa memilih jenis vaksinnya," katanya.
Ia mengatakan, semua jenis vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia sudah lolos dari efikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Kalau ada perbedaan sedikit, akan jauh lebih bermanfaat kalau misalnya teman-teman memvaksinasi lebih cepat. Jadi, jangan menunggu atau memilih vaksin ada," ucapnya.
Ia mengharapkan, dengan masyarakat mempercepat pelaksanaan vaksinasi, situasi Covid-19 di dalam negeri saat bulan puasa dan Idul Fitri menjadi lebih baik. "Mudah-mudahan, kalau kita bisa disiplin vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat dan juga khususnya lansia, mudah-mudahan nanti kondisi kita di bulan puasa menjadi lebih baik," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan terus mengejar capaian vaksinasi lengkap dan booster sebelum memasuki bulan puasa. "Ini semua kerja sama kita, sekali lagi saya imbau, dari sekarang masih ada dua minggu sebelum bulan puasa untuk kita mempercepat vaksinasi ini," katanya.
Luhut menuturkan, pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi agar umat Islam bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan bebas.