Densus 88 Tangkap PNS Diduga Terkait Jaringan Terorisme Jamaah Islamiyah

Densus 88 mencatat sudah ada 15 PNS berstatus tersangka dugaan terorisme.

Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas Kepolisian berjaga di depan rumah terduga teroris usai penggeledahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti bahan peledak dan bom rakitan untuk proses penyelidikan.
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterorisme kembali melakukan penangkapan terhadap terduga terorisme, Selasa (15/3/2022). Kali ini penangkapan dilakukan terhadap inisial To, yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten.

Baca Juga


Menurut klaim kepolisian, To ditangkap antaran aktivitas luarnya yang terkait dengan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas di Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menangkap To, pada Shubuh tadi sekira pukul 04:50 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. “Satu orang target inisial To, ditangkap terkait tindak pidana terorisme Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan mengeklaim, To merupakan target dari operasi penangkapan terhadap jaringan terorisme lokal JI. Ia mengatakan, aktivitas To diketahui sebagai PNS pada Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang.

“Tersangka To sebagai PNS juga diketahui terkait dengan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, tertangkapnya To sebagai terduga terorisme dari kalangan pegawai negeri, menambah catatan panjang para PNS yang terlibat jaringan terorisme. Dari catatan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, sudah ada 15 PNS yang berstatus tersangka yang ditangkap terkait dugaan terorisme.

Ramadhan tak memerinci nama-nama dari 15 orang yang dimaksud. Tetapi kata dia, dari belasan tersebut, beberapa di antaranya sudah berstatus terpidana. “Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana tindak pidana terorisme berlatar belakang ASN/PNS, berjumlah 15 orang,” kata Ramadhan.

Aksi Densus 88 melakukan penangkapan terhadap para terduga terorisme kembali gencar belakangan. Sebelum menangkap To, pekan lalu, tim antiteror dari Polri itu, juga melakukan upaya penangkapan terhadap Dokter Sunardi di Sukoharjo.

Dokter Sunardi juga dituding sebagai anggota dari jaringan JI. Namun dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menembak mati Dokter Sunardi yang diketahui selama ini sebagai aktivis dan relawan kemanusian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler