Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Minyak Goreng Curah

Pemkab Sidoarjo menggandeng salah satu distributor minyak goreng

Antara/Oky Lukmansyah
Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Minyak Goreng Curah (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur menggelontorkan sebanyak 5 ribu liter minyak goreng curah di Pasar Porong, Sidoarjo sebagai upaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran yang masih tinggi akhir-akhir ini.

Baca Juga


Wakil Bupati Sidoarjo Subandi di sela meninjau pelaksanaan operasi pasar murah minyak goreng murah mengatakan, dalam pekan ini, pihaknya menggelar operasi pasar minyak goreng curah bagi pedagang maupun konsumen. "Pemkab Sidoarjo menggandeng salah satu distributor minyak goreng di Sidoarjo dalam operasi pasar minyak goreng curah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pedagang dapat membeli minyak goreng curah dengan harga Rp10.500 per liter atau Rp11.700 per kilogram. "Sedangkan konsumen dipatok Rp11.500 per liter atau Rp12.800 per kilo. Pembeliannya tidak dipatok maksimal berapa liter yang dapat dibeli," ujarnya.

Ia mengatakan, selama sepekan ini Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah yang lokasinya bergilir di setiap pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, cara seperti ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo. "Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kami biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta lainnya akan bahu-membahu menstabilkan harga minyak yang ada, termasuk pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo akan dilakukan. "Pemkab Sidoarjo menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp13 ribu per kilogram. Bila nekat menjual di atas harga itu, Pemkab Sidoarjo akan menstop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut," katanya.

Ia berharap komitmen pedagang untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Pedagang diharapkannya dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

"Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagang kurang kooperatif, ini tidak boleh," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler