Ngawi Targetkan 100 Desa Terapkan Sistem Pertanian Organik
Ada 50 desa yang menerapkan pola pertanian organik dengan tanaman padi.
REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI -- Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menargetkan sebanyak 100 desa dari 213 desa di wilayahnya menerapkan sistem pertanian organik sebagai upaya untuk mengembalikan tingkat kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pupuk kimia.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan sejak program Ngawi Organik diluncurkan pada tahun lalu, sudah ada 50 desa yang menerapkan pola pertanian organik dengan tanaman padi. "Tahun ini kami targetkan ada 50 desa lagi yang menyusul, sehingga ada 100 desa yang menjadi pelopor penerapan pertanian organik," ujar Bupati Ony di Ngawi, Selasa (15/3/2022).
Menurut dia, dari 100 desa tersebut, ditargetkan terdapat seluas 500 hektare pertanian dengan sistem organik di Kabupaten Ngawi. Pemkab Ngawi terus mendorong petaninya menerapkan pertanian organik karena merupakan salah satu program prioritas.
Pemkab Ngawi memberikan sejumlah bantuan bagi kelompok tani yang berkomitmen menerapkan pertanian organik. Sejumlah dukungan yang diberikan oleh pemda di antaranya pelatihan pembuatan pupuk kompos dari sampah organik atau kotoran hewan ternak.
Upaya itu bertujuan menguatkan pertanian organik di Ngawi. Selain itu, pemkab juga membantu pemasaran hasil produksi pertanian organik.
Pemkab telah menandatangani kerja sama dengan perusahaan penjamin padi seperti PT Wilmar untuk mewadahi beras organik produksi Ngawi. Langkah itu sekaligus memberi kepastian harga bagi petani.
Bupati menambahkan, pertanian organik punya banyak keunggulan. Selain beras yang dihasilkan lebih enak dan sehat, pertanian organik juga mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia. "Ini juga salah satu solusi dari pengurangan jatah pupuk kimia yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.