Angkot dan Motor di Bogor Jadi Lapak Miras

Pedagang miras akan menjalani sidang tindak pidana ringan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

BOGOR — Penjual minuman keras (miras) di Kota Bogor tidak jera setelah ada penertiban yang dilakukan pemerintah kota setempat pada Februari 2022 lalu. Penjualan miras di Kota Bogor kini malah dilakukan secara mobile memanfaatkan angkutan kota (angkot) dan motor dengan gerobak. Tim Kujang Polresta Bogor Kota menemukan sebuah angkot yang digunakan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler