Transportasi Umum Sudah tak Ada Jarak, Ini Tips Aman dari Covid-19

Studi di Korea Selatan menyatakan pemakaian masker dan menjaga jarak masih efektif.

ANTARA /Arif Firmansyah
Sejumlah penumpang berada didalam gerbong KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line dan membatasi jumlah tempat duduk sebanyak 4-5 penumpang dengan kapasitas sebanyak 60 persen sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022.
Rep: Fauziah Mursid Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan sejumlah langkah aman Covid-19 selama di perjalanan maupun transportasi umum. Hal ini karena beberapa moda transportasi sudah tidak memberlakukan jaga jarak tempat duduk, sehingga upaya jaga jarak secara ideal sulit tercapai.

Wiku mengimbau untuk tetap menjaga jarak dengan orang lain atau menghindari kerumunan yang bisa terjadi pada transportasi umum. "Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain atau setidaknya menghindari kerumunan semampu kita, misalnya melakukan perjalanan di luar jam padat aktivitas atau menunggu trayek transportasi berikutnya," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa (15/3/2022).

Wiku juga mengingatkan selama di perjalanan di tiap moda transportasi untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi sempurna hidung mulut dan dagu. Selain itu, masker juga perlu diganti secara berkala setiap empat jam.

Wiku mengungkapkan, sebuah studi di Korea Selatan tahun 2021 menyatakan pemakaian masker dan menjaga jarak masih efektif. "Bahkan menurunkan peluang penularan khususnya di transportasi umum masing-masing sebesar 93,5 persen dan 98,1 persen," kata Wiku.

Selain itu, Wiku mengingatkan selama di perjalanan tidak diperkenankan untuk berbicara satu maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Kemudian, rajin mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

"Kemudian tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan khususnya dalam penerbangan yang durasinya kurang dari dua jam terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan," kata Wiku.

Wiku menilai perilaku aman Covid-19 masing-masing individu diperlukan di tengah penyesuaian kebijakan masa transisi saat ini. Sebab, peluang penularan Covid-19, tidak dapat terelakkan saat beraktivitas dengan banyak orang.

"Hingga cara terbaik untuk menekan peluang penularan semaksimal mungkin yaitu dengan menutupi setiap celah penularannya baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun sesudahnya setelah mencapai tujuan," katanya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler