Ganjil Genap Kendaraan Selama Akhir Pekan di Bandung Dicabut

Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung juga ditiadakan

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung pada akhir pekan ditiadakan dengan alasan kondisi kasus penyebaran Covid-19 semakin menurun.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung pada akhir pekan ditiadakan dengan alasan kondisi kasus penyebaran Covid-19 semakin menurun. Tidak hanya itu penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung pun ditiadakan sehingga kembali normal.

Baca Juga


Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan kebijakan ganjil genap kendaraan pada lima gerbang tol ditiadakan dan kembali normal. Penutupan sejumlah ruas jalan pun ikut ditiadakan sehingga kendaraan dapat melintas.

"Udah ditutup, gak ada lagi ganjil genap sama (penutupan ruas jalan) gak ada," ujarnya, Jumat (18/3/2022). Ia mengungkapkan ganjil genap kendaraan ditiadakan sebab aturan perjalanan yang tidak memerlukan tes PCR atau antigen tidak berlaku.

Selain itu, angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung menurun. Mereka yang hendak menuju ke Kota Bandung bisa melintas dengan normal tanpa diperiksa oleh petugas di gerbang tol.

"Perjalanan darat, laut dan udara udah gak ada antigen atau PCR. Jadi normal saja," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung melakukan kebijakan ganjil genap kendaraan sejak beberapa bulan terakhir. Lima gerbang tol yang dilaksanakan ganjil genap kendaraan yaitu Tol Pasirkoja, Tol Pasteur, Tol Kopo, Tol Moch Toha, dan Tol Buahbatu.

Sedangkan, kebijakan penutupan ruas jalan berada di Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan Jalan Asia Afrika-Tamblong. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dan kendaraan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler