Mendag: Stok Minyak Goreng dan Bahan Pokok Melimpah di Ritel Modern
Permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memantau stok minyak goreng dan bahan pokok di ritel modern, dan menemukan stok keduanya melimpah. "Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah. Berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen," kata Mendag lewat keterangannya diterima Lampung, Jumat (18/3/2022).
Menurut Mendag, jika merek minyak goreng makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari pasar mereka. "Kita akan kerjakan bersama-sama. Mudah-mudahan kita dapat menghasilkan harga yang lebih baik pada waktu yang tidak akan lama. Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik," ujar Mendag.
Mendag melakukan pemantauan minyak goreng di sejumlah ritel modern yaitu TipTop Rawamangun (Jakarta Timur) dan Diamond Artha Gading (Jakarta Utara). Dalam kunjungan tersebut Mendag Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Dalam kunjungannya ke TipTop, Mendag juga mengecek harga gula dan harga daging.
"Harga daging terpantau masih stabil di kisaran Rp 80 ribu hingga Rp 120 ribu per kg. Sedangkan harga gula dijual Rp 13.500 per kg. Harganya masih bagus semua," ungkap Mendag.
Mendag juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande yang telah memastikan bahwa ritel modern ikut membantu penjualan dan distribusi barang pokok dan barang penting untuk kebutuhan menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran.
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan minyak curah di pasar tradisional dengan harga Rp 14 ribu per liter. Harga ini sesuai ketentuan pemerintah.