Pelaku Usaha di Garut Dilatih Urus Izin Ekspor Produk
Perizinan menjadi hambatan produk Garut sulit untuk menembus pasar luar negeri.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, menggelar pelatihan izin ekspor bagi 100 pelaku usaha, Senin (21/3/2022). Pelatihan itu digelar secara langsung kepada sebagian peserta, dan sebagian lainnya melaksanakan pelatihan secara daring.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengatakan, terdapat sejumlah produk dari Garut memiliki peluang untuk dilakukan ekspor. Namun, ada beberapa hambatan yang membuat produk Garut tersebut sulit untuk menembus pasar luar negeri, salat satunya adalah mengenai perizinan.
“Jadi harapannya, kalaupun produk itu belum melakukan ekspor, setidak-tidaknya mendekati persyaratan untuk bisa melalukan ekspor dalam jangka waktu menengah dan jangka panjang,” kata dia melalui siaran pers, Senin (21/3/2022).
Nia juga menjelaskan, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan adalah ingin para pelaku usaha mengetahui tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika akan mengekspor sebuah produk. Selain itu, para pengusaha asal Kanupaten Garut juga harus dapat melakukan kurasi produk, sehingga produknya layak untuk diekspor.
"Kami juga ingin meningkatkan daya saing baik di pelaku usaha ataupun di produk," kata dia.
Ketua Bidang 5, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Garut, Fujia, mengapresiasi kegiatan pelatihan tersebut. Sebab, menurut dia, kegiatan itu sangat sebenarnya dibutuhkan oleh para pelaku usaha.
“Kami apresiasi sekali karena memang inilah yang dibutuhkan oleh UKM dan IKM yang ada di Kabupaten Garut," kata dia.