DPD RI Undang Mendagri Bahas Daerah Otonomi Baru

DPD undang Mendagri membahas rencana daerah otonomi baru (DOB)

DPD
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Komite I DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas rencana daerah otonomi baru (DOB). Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite I DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas rencana daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.

Baca Juga


"Kami banyak menerima aspirasi maupun usulan terkait pemekaran wilayah," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengambil kebijakan moratorium dalam pembentukan daerah otonomi tersebut. Sementara, amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebut diperlukannya desain besar penataan daerah di Indonesia.

"Penataan daerah berkaitan dengan pembentukan DOB dan isu itu menjadi penting," ujarnya.

Dia meminta agar pemerintah melalui Mendagri dapat menjelaskan perspektif dan proyeksi bagaimana penataan daerah ke depannya. Fachrul mengatakan saat ini telah dideklarasikan forum komunikasi desain besar penataan daerah.

Dalam menangani segala sesuatu terkait dengan DOB, maka forum itu akan menyosialisasikan dan mengkoordinasi dengan pemerintah daerah. Usai mendengarkan pengantar dari Ketua Komite I DPD RI, Mendagri Tito Karnavian meminta agar rapat kerja itu digelar secara tertutup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler