Pakistan Sarankan Negara Muslim dan China Mediasi Konflik Rusia-Ukraina
Pakistan sarankan negara Islam dan China menengahi konflik Rusia-Ukraina.
REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD--Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan menyarankan agar negara-negara Islam dan sekutu dekatnya China menengahi konflik Rusia-Ukraina. Negara-negara ini disebutnya perlu melakukan upaya agar terjadi gencatan senjata.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengadakan Sidang ke-48 Dewan Menteri Luar Negeri yang dihadiri lebih dari 600 delegasi. Ini termasuk Menteri Luar Negeri China Wang Yi sebagai tamu istimewa, di ibu kota Pakistan, Islamabad.
“Bolehkah saya menyarankan agar OKI selama diskusinya dengan para menteri luar negeri, kita harus berpikir tentang bagaimana dapat menengahi, bagaimana kita dapat mewujudkan gencatan senjata,” kata Khan dalam pertemuan itu dilansir dari Al Alarabiya, Selasa (22/3/2022).
“Saya ingin membahas bagaimana, mungkin OKI bersama dengan China, kita semua dapat turun tangan dan mencoba menghentikan konflik yang akan terjadi ini. Jika terus seperti ini, itu akan memiliki konsekuensi besar bagi seluruh dunia," tambahnya.
Komentar Khan muncul beberapa jam setelah China dan Pakistan menggemakan kekhawatiran tentang efek limpahan sanksi sepihak di Rusia. Ini dijelaskan dalam sebuah pernyataan oleh kementerian luar negeri China.
China tidak mengutuk invasi Rusia, meskipun telah menyatakan keprihatinan tentang perang. Wakil Menteri Luar Negeri China Le Yucheng mengatakan pada Sabtu (19/3/2022) bahwa sanksi Barat terhadap Rusia menjadi “semakin keterlaluan.”
Khan berada di Moskow untuk bertemu dengan Presiden Vladimir Putin pada hari pasukan Rusia memasuki Ukraina. Pakistan telah menyatakan keprihatinan tentang dampak invasi tetapi juga berhenti mengutuknya.
Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari dalam apa yang disebutnya operasi khusus untuk menurunkan kemampuan militer tetangganya dan membasmi orang-orang yang disebutnya nasionalis berbahaya.
Pakistan termasuk dalam negara yang abstain dari pemungutan suara Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia terhadap Ukraina.