Proses PKPU Diperpanjang, Garuda Maksimalkan Tahapan Verifikasi
Garuda Indonesia memahami proses tersebut juga tidak mudah bagi para pihak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan untuk memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap selama 60 hari hingga 20 Mei 2022.
Pascakeputusan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan memaksimalkan proses verifikasi dan negosiasi dengan kreditur.
"Melalui proses perpanjangan ini, Garuda dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur, proses negosiasi, dan pembahasan skema restrukturisasi serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Irfan menjelaskan, proses PKPU merupakan proses yang kompleks dan berlapis sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian untuk pihak Garuda dan kreditur. Irfan menuturkan, Garuda Indonesia memahami proses tersebut juga tidak mudah bagi para pihak sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi.
Irfan mengapresiasi sebagian besar kreditur yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan terus memberikan komitmen dukungannya untuk Garuda. "Garuda dengan pengawasan dan dukungan dari tim pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal pokok-pokok perdamaian," jelas Irfan.
Dia menambahkan, saat ini Garuda Indonesia juga telah menerima masukan konstruktif dari para kreditur. Khususnya untuk menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.
Irfan mengharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU tersebut. Khususnya dalam mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, mencocokkan jumlah piutang, dan verifikasi pajak.
"Untuk itu, Garuda akan terus mengoptimalkan sinergi berbagai pihak, untuk dapat enyelesaikan proses tersebut dengan lancar. Hal ini dilakukan sehingga dapat tercapai hasil yang optimal dan adil melalui kesepakatan perdamaian," jelas Irfan.
Irfan memastikan seluruh layanan penerbangan tidak terganggu. Dia menegaskan layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proposal perdamaian yang diajukan Garuda mulai mendapat respons positif dari para lessor. Erick mengungkapkan, Garuda telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari empat lessor, sementara 35 lessor lainnya sedang dalam proses.
"Berita bagusnya, empat lessor yang sudah menyetujui ialah para lessor besar. Secara persentase kalau bisa mendapatkan tiga tambahan lessor artinya mayoritas lessor menyetujui. Sisanya yang banyak itu kecil-kecil lessornya," tutur Erick.