Fakta Miris Hari Ibu Bagi Para Ibu Palestina, Ironi di Balik Jeruji Zionis Israel
Sejumlah ibu dipaksa hidup di dalam tahanan Israel tanpa pemenuhan hak
REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Setiap 21 Maret ditandai sebagai Hari Ibu di dunia Arab. Momen ini justru mengingatkan fakta miris di Palestina. Sekitar 10 ibu Palestina di penjara otoritas Israel di Damon dan ada ribuan anak yang direnggut dari pelukan ibunya dengan berbagai cara.
Data ini disampaikan organisasi HAM para tahanan Palestina, Addameer. Menurut lembaga ini, kini otoritas pendudukan Israel menahan 31 tahanan politik wanita Palestina, termasuk satu tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, 14 tahanan yang diadili, 16 tahanan yang menjalani hukuman, dan satu anak di bawah umur.
Secara kolektif, 10 tahanan politik wanita Palestina adalah ibu dari 40 putra dan putri mereka. Mereka dihalangi dari segala bentuk kontak fisik dan momen masa kanak-kanak bersama ibu mereka direnggut oleh Israel.
Kemudian, tercatat secara keseluruhan, otoritas Israel merampas anak-anak dari 4.400 ibu Palestina.
Israel melarang sejumlah besar ibu mengunjungi anak-anak mereka di penjara dengan dalih larangan 'keamanan' atau klaim bahwa tidak ada 'hubungan kekerabatan' di antara keduanya, kata pernyataan itu.
Semua praktik semacam itu bertujuan untuk mengisolasi tahanan dari dunia luar dan memperburuk penderitaan mereka.
Terutama mengingat merebaknya Covid-19 dan pembatasan serta larangan sewenang-wenang yang diberlakukan pada kunjungan keluarga.
Lebih lanjut, otoritas pendudukan Israel melecehkan wanita dan ibu Palestina setelah penangkapan anak laki-laki mereka, menjatuhkan hukuman sewenang-wenang dan menuduh mereka membantu dalam menutupi tindakan anak-anaknya.
Di antara kasus yang paling menonjol adalah ibu dari mantan tahanan Palestina Muhammad Abu Akar dan tahanan wanita Palestina Attaf Jaradat, ibu dari tahanan Palestina Al-Muntasirbillah, Omar, dan Ghaith Jaradat.
Para ibu yang anak-anaknya ditangkap di depan mata mereka menjadi sasaran serangan fisik pada saat-saat penangkapan.
“Praktik dan pengakuan seperti itu muncul mengingat impunitas yang terus berlanjut dari otoritas pendudukan Israel atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina dalam apartheid yang lebih luas dan rezim kolonial yang telah melakukan pelanggaran berat selama beberapa dekade terakhir,"kata organisasi itu dilansir dari Wafa News, Senin (21/3/2022).
Dalam memperingati Hari Ibu, organisasi tersebut mengatakan otoritas pendudukan Israel terus menganiaya, menangkap, dan melecehkan ibu-ibu Palestina, memisahkan mereka dari anak-anak mereka selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Ditambah memberlakukan hukuman kolektif yang bertujuan untuk menambah penderitaan mereka.