Kementerian PUPR Masih Hitung Kebutuhan Dana Bangun IKN
Anggaran pembangunan infrastruktur IKN diusulkan Rp 46 triliun ke Kemenkeu
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menghitung kebutuhan dana pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan saat ini pembahasan masih dilakukan.
“(Kebutuhan dana) sedang kita detailkan. Nanti kalau saya bilang sekarang angkanya salah,” kata Zainal saat ditemui di kawasan Bogor, Rabu (23/3/2022).
Zainal memastikan saat ini Kementerian PUPR masih terus melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk itu, Zainal menuturkan hingga saat ini proses masih terus berjalan.
“Kami juga menghitung jika ada penyesuaian, kita lakukan sejak awal. Sudah dilakukan, Allhamdulillah, teman-teman di Kementerian Keuangan sangat mendukung,” kata Zainal.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur IKN Rp 46 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan untuk untuk pembangunan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Gedung MPR DPR, fasilitas umum lainnya.
Basuki memastikan lalokasi dana IKN tidak akan membebani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR. Basuki menegaskan akan tetap menjaga amanah anggaran tersebut.
"Kami sebagai user, Insya Allah tidak dibebani lagi karena itu di luar DIPA. Kalaupun itu di-refocusing ke DIPA, saya akan jaga betul untuk kerakyatan ini,” tutur Basuki.