Mudik pada Idul Fitri 1443 H diperbolehkan dengan ketentuan telah divaksin booster.
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster.
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Sejumlah warga melakukan verifikasi data sebelum disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura
Warga mengantre untuk melakukan verifikasi data saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura