Bawaslu Jabar Sebut E-Voting Belum Siap Diterapkan untuk Pemilu 2024
Ketidaksiapan e-voting karena faktor teknologi iniformasi dan regulasi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Wacana diterapkannya e-voting dalam helatan Pemilu tahun 2024 mendatang sedang mencuat di Indonesia. Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menilai untuk menuju kepada e-voting diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni.
"Kalau menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," ujar Abdullah Dahlan, ketika ditemui dalam kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3/2022).
Menurut Abdullah Dahlan, selain sarana teknologi informasi, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, Abdullah menilai e-voting belum dapat diterapkan.
"Kalau untuk e-voting dalam pandangan kita, belum pada level itu ya karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita mapping saja belum pada e-voting," katanya.
Untuk saat ini, kata Abdullah, Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pascapemilihan. Meskipun, pada gelaran tahun 2019 lalu, marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik. Hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran pemilu jadi lebih baik.
"Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang server-nya memadai lalu kemudian petugas pelaksanan teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," ujarnya.
Di lokasi yang sama, anggota terpilih Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, sedang melakukan persiapan dengan mempelajari catatan kritis gelaran pemilu pada 2019 lalu. Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.
Saat ditanya mengenai wacana penundaan pemilu, Lolly mengatakan, pihaknya bakal fokus menyelenggarakan pemilu dan tak akan terpengaruh dengan isu mengenai penundaan pemilu. Menurutnya, penundaan pemilu hanya wacana yang ramai dibahas partai politik.
"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami, jadi bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," tegasnya.