In Picture: Wacana Kenaikan Harga Pertamax
Kementerian ESDM wacanakan kenaikan harga Pertamax hingga mencapai Rp14.526 /lt.
Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika/Thoudy Badai
Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter.
Pengendara saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter.
Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter.
Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika/Thoudy Badai
Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika
sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler