Potensi Besar Ekonomi Syariah

Potensi Besar Ekonomi Syariah

Potensi Besar Ekonomi Syariah
Rep: Sunarji Harahap Red: Retizen

Ekonomi syariah sebuah kekuatan besar dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong keadilan sosial, dan juga melestarikan lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah telah membentuk manajemen eksekutif KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah), yang akan turut mengawal pelaksanaan dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia ke depan, sebagai motor penggerak keuangan dan ekonomi syariah Indonesia dengan berbekal pedoman Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).


Dengan meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Indonesia melakukan lompatan besar untuk menguatkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia, karena membangun ekosistem ini yang memang paling sulit.

Masterplan yang akan menjadi panduan kita semua untuk dijalankan dalam pelaksanaannya, untuk dimonitor progres perkembangannya, untuk dipastikan untuk kita memastikan pencapaian-pencapaiannya.

Penguatan rantai nilai halal dengan fokus pada sektor makanan dan minuman, fashion, pariwisata, media, rekreasi serta farmasi dan kosmetik dan keuangan syariah yang berbasis digital. Komitmen menjalankan masterplan ekonomi syariah Indonesia ini, maka Indonesia akan segera menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Beberapa peluang yang diidentifikasi sebagai enabler dalam pengembangan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, regulasi keuangan syariah dan investasi Berdampak (ESG).

Jumlah penduduk muslim di Indonesia adalah 87,2% dari populasi. Dengan jumlah ini, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah yang dapat memberikan kontribusi dalam mencapai target keuangan inklusif termasuk pengembangan keuangan syariah.Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, diperlukan integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah yang tercermin dalam ekosistem ekonomi syariah yang kuat.

Selain itu, untuk pengembangan industri halal untuk mendukung ekonomi nasional diperlukan dukungan regulasi dan insentif Pemerintah, untuk mendorong pengembangan industri halal.

Pengembangan kegiatan usaha syariah untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM juga diperlukan dukungan kebijakan afirmatif dan integrasi program, untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha syariah.

Sementara, penguatan infrastruktur ekosistem untuk pengembangan industri syariah diperlukan dukungan koordinasi strategis antar stakeholders untuk memperkuat infrastruktur ekosistem industri syariah.

Banyak pondok pesantren (ponpes) di Indonesia juga menjadi potensi ekonomi yang besar. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah ponpes di Indonesia pada 2020 berjumlah 28.194 yang 44,2% di antaranya berpotensi ekonomi. Dengan jumlah ponpes tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia.

Indonesia menargetkan peningkatan peran keuangan syariah dalam rencana strategis pembangunan ekonomi nasional. Semua usaha dan capaian ini membutuhkan komitmen yang kuat dan terintegrasi dari pemangku kepentingan dalam merealisasikan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Capaian memuaskan perkembangan keuangan syariah Indonesia tercermin dari pertumbuhan institusi keuangan syariah, produk dan layanannya, hingga berkembangnya infrastruktur pendukung keuangan syariah. Bahkan, di pasar global, Indonesia memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia. Berdasarkan data OJK pada Juni 2019, aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah dan Baitul Malwat Tamwil (BMT), mencapai US$ 94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29 persen.

Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 500 triliun atau hampir 6 persen dari total pangsa pasar keuangan syariah. Hal ini menunjukkan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan kekuatan deposito perbankan syariah yang menjadi motor penggerak utama keuangan syariah di Indonesia.

Selain perbankan syariah, Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) syariah yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan institusi lainnya tercatat memiliki nilai Rp 102 triliun. Industri pasar modal syariah juga mengalami pertumbuhan positif, di antaranya aset reksadana syariah sebesar Rp 33 triliun, juga sukuk negara dan sukuk korporasi senilai Rp 700 triliun. Kapitalisasi saham Syariah berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai Rp 3.700 triliun pada akhir Juni 2019, dengan total aset sekitar Rp 7,2 triliun yang dikelola BMT.

KNKS sudah memetakan sejumlah langkah strategis untuk mendorong kemajuan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, di antaranya memetakan MEKSI menjadi rencana implementasi yang cukup detail, mendorong perkembangan perbankan syariah, melakukan uji coba gerakan Indonesia Ramah Zakat di Palembang dan Tangerang, hingga meluncurkan Link Aja Syariah sebagai dompet digital berbasis syariah pertama yang dapat dipakai membeli produk halal di marketplace halal seperti Tokopedia Salam dan Bukalapak.Lebih dari 4.000 institusi menawarkan layanan dan produk keuangan syariah yang terdiri dari Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Operator takaful/Asuransi Syariah, Multifinance Syariah, Penjaminan Syariah, Dana Pensiun Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pegadaian Syariah, Modal Ventura Syariah, Koperasi Syariah dan Fintech Syariah.

Bank terbesar bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk., pada 1 Februari 2021 yang merupakan hasil penggabungan usaha tiga bank milik anak usaha BUMN yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank BNI Syariah,Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri, Tbk berdasarkan kapitalisasi pasar dimana berfokus pada peningkatan untuk semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, affluent middle-class, investor, wholesale, dan korporasi. BSI target masuk top 10 bank syariah dunia pada tahun 2025 berdasarkan kapitalisasi pasarPengembangan sektor keuangan syariah harus selaras dengan kebutuhan penguatan sektor riil, terutama industri halal, usaha-usaha syariah serta pembangunan infrastruktur agar tercipta sinergi berkelanjutan. Jumlah bank syariah di Indonesia sebanyak 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS), sedangkan Bank Umum Konvensional (BUK) mencapai 96 bank. Proporsi jumlah BUS dibandingkan dengan BUK adalah 14,6% tetapi market share bank syariah hanya 6,18% dengan total aset per Juni 2020 sebesar Rp545 triliun. Hal ini indikasi bahwa bank syariah memiliki size yang relatif kecil. Oleh karena itu, diperlukan kehadiran prime mover di industri perbankan dan ekonomi syariah nasional. Kondisi ini bisa dicapai melalui bank syariah dengan size yang besar. Perkiraan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia selama 2020-2024 mencapai Rp6445 triliun di mana hanya 37% (Rp2.385 triliun) yang didanai APBN.

Selebihnya diperlukan pendanaan dari BUMN dan swasta. Kebutuhan pendanaan ini merupakan peluang bagi pembiayaan syariah.

Aksi korporasi ini juga diharapkan dapat mendorong bank syariah lain untuk melakukan aksi serupa agar diperoleh struktur permodalan yang lebih kuat.

Pertumbuhan bisnis di sektor perbankan syariah akan mendorong pertumbuhan bisnis di sektor asuransi.

Pertumbuhan bisnis di sektor asuransi akan mendorong pertumbuhan pasar modal syariah. Bank syariah hasil merger akan bergerak bersama dengan bank-bank syariah lainnya serta berkolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, perusahaan sekuritas, manajer investasi, perusahaan fintech serta lembaga pengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk melayani kebutuhan para pelaku usaha di industri halal atau industri lainnya.

Dengan demikian, ekosistem ekonomi syariah akan terbentuk dengan baik dan tumbuh berkelanjutan dan diharapkan memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional. Dengan menjadi bank yang besar, bank hasil merger diharapkan meraih tingkat kepercayaan nasabah yang lebih tinggi, dapat menjadi bank operasional pemerintah, dan mampu menawarkan pricing pembiayaan yang lebih kompetitif. Efek dari banyaknya masyarakat yang mempercayakan dana dan transaksinya di bank tersebut pada akhirnya menghasilkan kinerja keuangan yang lebih baik daripada kinerja masing-masing bank asal. Dampak selanjutnya bank dapat memberikan renumerasi yang menarik, sehingga mendapatkan high qualified talent, menerapkan manajemen risiko yang lebih kuat, serta memiliki kapasitas investasi untuk teknologi, riset, dan promosi. Strategi Pasca Merger penguatan literasi, edukasi, dan inklusi demi menjangkau unbanked people.

Perbankan syariah Indonesia sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan sangat positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu.

Gerakannya langsung dipimpin oleh presiden melalui KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) guna membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024

Upaya memberikan kinerja positif untuk seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi mitra perbankan syariah yang handal, tangguh dan unik, sehingga mampu bersaing di dalam negeri dan global. Presiden Joko Widodo dalam salah satu pidatonya mengenai ekonomi syariah, yang menyampaikan harapan menjadikan Bank Syariah Indonesia (BSI) raksasa kebangkitan ekonomi syariah, dan Indonesia sebagai pusat dan gravitasi ekonomi syariah dunia 2024.

“Akselerasi digital menjadi kunci kami untuk terus bergerak mengikuti perubahan perilaku nasabah yang serba dinamis, cepat dan aman. Kami ingin mempertahankan dan terus menumbuhkan kinerja positif ini ke depan. Sehingga kami bisa menjadi tokoh utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air.

Per Desember 2021, transaksi kumulatif BSI Mobile mencapai 124,54 juta transaksi atau tumbuh sekitar 169 persen secara yoy. terkait penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), perseroan terus meningkatkan pertumbuhan tabungan khususnya tabungan Wadiah. Per Desember 2021, tabungan Wadiah tumbuh signifikan mencapai 15,30 persen secara yoy menjadi Rp34,10 triliun. Sementara total tabungan, mencapai Rp99,37 triliun atau bertumbuh 12,84 persen pada kurun waktu yang sama.

Pertumbuhan tabungan itu pun berdampak terhadap biaya dana atau cost of fund yang menjadi 2,03 persen. Persentase tersebut menurun dibandingkan dengan raihan Desember 2020 sebesar 2,68 persen. Implementasi prinsip keuangan berkelanjutan (sustainable finance) terealisasi antara lain melalui penyaluran pembiayaan keuangan berkelanjutan Rp46,15 triliun, berkontribusi 27 persen terhadap total portofolio pembiayaan BSI. Sepanjang 2021, BSI menyalurkan zakat perseroan Rp102 miliar dengan fokus utama pada pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan, pendidikan dan BSI Care.

Saat ini, BSI memiliki 14 desa berdaya di seluruh Indonesia. Di desa berdaya itu BSI mengembangkan potensi ekonomi desa yang meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Sedangkan BSI Care menyasar generasi millenial melalui program BSI scholarship bekerjasama dengan 31 kampus ternama di Indonesia. BSI juga berpartisipasi aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

Kehadiran BSI pertanda besarnya potensi perkembangan ekonomi nasional tahun ini didorong oleh industri syariah , dimana penerapan sistem ekonomi syariah juga menguntungkan bagi masyarakat non-muslim. Untuk menjangkau pelaku UMKM hingga pelosok, memproyeksikan dana senilai Rp53,83 triliun. UMKM merupakan kelompok nasabah terbesar yang dilayani perusahaan. Karena itu, porsi penyaluran pembiayaan dari BRI Syariah bagi UMKM sudah mencapai 46 persen persen dari total portofolio pembiayaan.

Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia periode 2020 - 2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi secara global, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Arah pengembangan perbankan syariah ini telah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024, maupun kebijakan internal OJK yaitu Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I).

Penulis

Sunarji Harahap, M.M.

Pengamat Ekonomi / Dosen FEBI UIN Sumatera Utara / Pengurus MES Sumut / Pengurus IAEI Sumut

sumber : https://retizen.id/posts/88371/potensi-besar-ekonomi-syariah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler