Dea Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah per Bulan dari Onlyfans
Dea akui telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah per bulan dari Onlyfans.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal sebagai Dea Onlyfans meraup keuntungan puluhan juta per bulannya dari konten pornografi yang diproduksinya. Dea sendiri telah mendistribusikan sejumlah foto dan video tak senonoh ke laman Onlyfans sejak satu tahun lalu.
"Konten ini sedang kami dalami dari pemeriksaan awal sudah dari satu tahun ini, penghasilan sebulan Rp 15 juta hingga 20 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
Hanya saja meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Auliansyah, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans. Namun yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali selama satu pekan. Keputusan itu diambil penyidik berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Tadinya ingin kami tahan tapi karena pertimbangan permintaan dari keluarga dan yang bersangkutan masih kuliah kita wajibkan lapor saja," kata Auliansyah.
Dalam pengungkapan itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari kostum pelayan hingga pakaian dalam. Memang dalam video asusila yang diproduksinya sendiri, Dea kerap menggunakan kostum-kostum, salah satunya adalah pakaian pelayan. Dea ditangkap usai pihak Polda Metro Jaya melaksanakan patroli siber.
"Kejadiannya yaitu pada Rabu di Jaksel, dimana tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," terang Auliansyah.
Sebelumnya, Dea Onlyfans mengakui kesalahannya terkait video-video asusila yang dibuatnya. Karena itu, ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ucap Dea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Dalam kesempatan itu, Dea memastikan dirinya bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia juga berusaha untuk lebih tegar dalam menghadapi segala masalah, termasuk proses hukum yang tengah dijalaninya saat ini.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," kata Dea.