Qatar Larang Bendera LGBT di Piala Dunia 2022

Qatar tidak melarang LGBT untuk menonton, namun mengimbau mereka tidak mempromosikannya saat Piala Dunia 2022.

network /Priana Putra
.
Rep: Priana Putra Red: Partner
Logo Piala Dunia Qatar 2022. Ilustrasi

Qatar bakal melarang bendera LGBT berkibar dalam gelaran Piala Dunia 2022. Keputusan tersebut dikatakan diambil untuk melindungi penonton dari kemungkinan yang tidak diinginkan.


Qatar adalah negara Muslim. Perkawinan sesama jenis melanggar hukum di negara ini. Namun, Qatar memastikan tidak melarang penonton LGBT menonton gelaran Piala Dunia yang dijadwalkan dimulai pada 21 November hingga 18 Desember 2022.

Hanya saja, mereka berharap, penonton tidak mengambil risiko dengan mempromosikan secara berlebihan orientasi mereka.

"Jika ia (suporter) mengibarkan bendera pelangi dan saya mengambilnya dari dia, itu bukan karena saya menginginkan untuk menginanya, tapi untuk melindunginya..Karena juga bukan saya, orang lain di sekitarnya mungkin bisa menyerang... Saya tidak bisa menjamin sikap semua orang," kata Direktur Departemen Kerja Sama International, Mayor Jenderal Abdulaziz Abdullah Al Ansari, dikutip AP, Jumat (1/4/2022) waktu setempat.

"Saya akan mengatakan padanya: 'Tolong, tidak perlu menaikan bendera tersebut saat ini.'"

Kendati melarang bendera dikibarkan, Al Ansari memastikan tidak akan menghukum suporter LGBT yang datang ke negaranya. Negaranya, kata dia, mempersilakan mereka untuk datang dan menyaksikan Piala Dunia.

Sumber: AP, Marca

Baca juga

Kapan Piala Dunia 2022 akan Dimulai?

sumber : https://sepakpojok.republika.co.id/posts/93067/qatar-larang-bendera-lgbt-di-piala-dunia-2022
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler