Luhut: 93 Persen Kabupaten Kota di Jawa Bali di Level 1 dan 2 PPKM

Angka BOR rumah sakit saat ini hanya sebesar 6 persen

Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (27/3/2022). Libur akhir pekan pada saat penerapan PPKM Level 2 di Ibu Kota dimanfaatkan warga Jakarta dan sekitarnya untuk berolahraga dan berekreasi.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan tren perbaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini. Ia mengatakan, perbaikan kondisi kasus Covid-19 ini berdampak terhadap level asesmen kabupaten kota di Jawa Bali.

Baca Juga


Luhut menyebut, saat ini tak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4. Sebanyak 93 persen kabupaten kota di Jawa Bali sudah berada di level 1 dan 2.

“Hanya tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Di provinsi Jawa Bali, kata Luhut, mengalami penurunan kasus secara signifikan di semua aspek, baik kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian. Seluruh provinsi di Jawa Bali hari ini pun mengalami penurunan kasus sebesar 96-98 persen.

Tren penurunan kasus ini terlihat di seluruh indikator secara nasional. Jumlah kasus harian mengalami penurunan tajam hingga 97 persen dari puncak kasus atau dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Selain itu, kasus aktif nasional juga mengalami penurunan hingga 83 persen dari puncak kasus dan saat ini berada di bawah 100 ribu kasus. Pemerintah juga mencatat terjadinya penurunan rawat inap di rumah sakit yang mencapai 85 persen.

Bahkan angka BOR rumah sakit saat ini hanya sebesar 6 persen dan angka positivity rate di bawah standar WHO yakni 4 persen. Sedangkan, jumlah orang meninggal pun mengalami penurunan tajam hingga 88 persen dibandingkan saat puncak kasus Omicron.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler