Ed Sheeran Menang Kasus Hak Cipta 'Shape of You', tak Terbukti Jiplak Lagu Sami Chokri

Ed Sheeran digugat dengan dugaan melanggar hak cipta lagu Sami Chokri.

EPAe
Penyanyi Ed Sheeran tidak terbukti menjiplak lagu Sami Chokri.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penulis lagu pemenang Grammy Awards, Ed Sheeran, memenangkan pertarungan hak cipta di Inggris atas lagu hitnya "Shape of You" (2017). Seorang hakim di pengadilan tinggi London pada Rabu memutuskan bahwa Sheeran tidak terbukti menjiplak lagu Sami Chokri “Oh Why” (2015) saat menulis lagu miliknya.

Baca Juga


Sheeran mengaku senang atas kemenangannya ini. Dalam sebuah pernyataan video yang dibagikan ke Instagram, dia juga menyinggung bahwa gugatan mengenai hak cipta semakin umum dilakukan dan itu pada dasarnya hanya merusak industri penulisan lagu.

“Hanya ada begitu banyak nada dan sangat sedikit akord yang digunakan dalam musik pop. Suatu kebetulan pasti akan terjadi jika 60 ribu lagu dirilis setiap hari di Spotify,” kata Sheeran, seperti dilansir People, Kamis (7/4/2022).

Sheeran bersama rekan penulisnya Steve McCutcheon dan Johnny McDaid dari Snow Patrol telah terlibat dalam persidangan sejak penulis lagu Sami Chokri dan Ross O’Donoghue menuduh bahwa refrain "Oh I, Oh I, Oh I" dalam chorus "Shape Of You" sangat mirip dengan baris "Oh why, Oh why, Oh why" di lagu mereka.

Meskipun hakim mengakui kesamaan antara frasa "Oh I" di lagu “Shape of You” dan "Oh Why" di lagu Sami Chokri, tetapi juga ada perbedaan yang signifikan. Juri juga menemukan fakta bahwa Sheeran belum pernah mendengar lagu “Oh Why” Sami Chokri.

“Gugatan bukanlah pengalaman yang menyenangkan dan saya berharap putusan ini berarti bahwa di masa depan, klaim tak berdasar seperti ini bisa dihindari. Ini benar-benar harus diakhiri. Saya, Johnny, dan Steve sangat berterima kasih atas semua dukungan yang dikirimkan kepada kami dari sesama penulis lagu beberapa pekan terakhir. Semoga kami bisa kembali menulis lagu,” kata Sheeran.

Selama persidangan 11 hari, Sheeran juga menegaskan bahwa dia selalu adil dalam mencantumkan kredit kepada siapapun yang berkontribusi pada pembuatan lagu atau albumnya. "Shape of You" adalah lagu terlaris di Inggris pada tahun 2017.

Sheeran, Steve McCutcheon dan Johnny McDaid dilaporkan menerima sekitar 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 93,4 miliar setiap tahun dari lagu “Shape of You”. Selama persidangan, Chokri mengatakan dia merasa karyanya dirampas oleh seorang seniman yang dia segani. 

Sementara itu, Sheeran sebelumnya digugat atas pelanggaran hak cipta pada tahun 2016 dan 2018 untuk lagunya masing-masing "Photograph" dan "Thinking Out Loud". Gugatan pertama diselesaikan di luar pengadilan, sedangkan yang kedua diyakini masih berlangsung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler