Warga Miskin Bisa Manfaatkan Aset Pomkot Surabaya untuk Usaha

Aset pemkot bisa dipakai untuk usaha seperti cuci mobil, laundry, kafe, menjahit.

Dok Humas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rep: Dadang Kurnia Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bakal mengoptimalkan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk pemberdayaan ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian maupun non pertanian. Seperti usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, kafe, hingga sentra wisata kuliner. 

Baca Juga


“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” kata Eri, Kamis (7/4). 

Eri mengatakan, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan agar dapat menaikkan taraf hidup. Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Kota Surabaya. 

“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. 

Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka berdasarkan lokasi tempat tinggal. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya antisipasi adanya aset yang dimanfaatkan oleh perseorangan. 

“Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” kata dia. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyatakan, para camat dan lurah harus mulai menghitung total usia produktif dari MBR di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga menurutnya harus mulai menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya. 

Reni menyataka, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan mengundang perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya. Salah satunya meminta penjelasan program secara jelas dan terperinci. Di antaranya, digitalisasi aset, serta pendataan potensi masyarakat dan potensi kota. 

“Karena konsep ini sudah sangat bagus, kami berharap di tingkat perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan bisa segera mewujudkan pencapaian yang diinginkan,” ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler