Kodim Ngawi Salurkan Bantuan Tunai bagi PKL dan Warung
Terdapat sejumlah syarat dalam penyaluran bantuan tunai melalui program tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI -- Kodim 0805 Ngawi, Jawa Timur, menyalurkan bantuan tunai kepada 20.000 pedagang kaki lima dan warung lewat program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) dari Kementerian Keuangan RI.
Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Adi Wirawan mengatakan BTPKLWN merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang penyalurannya melibatkan TNI dan Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
"Bantuan dibagikan kepada sebanyak 20 ribu pelaku usaha mikro dan PKL di Ngawi secara bertahap. Hari ini tahap pertama kita bagikan dulu kepada 700 orang," ujar Letkol Inf Adi Wirawan usai menyerahkan secara simbolis BTPKLWN kepada penerima di Ngawi, Jumat (8/4/2022).
Ia menjelaskan terdapat sejumlah syarat dalam penyaluran bantuan tunai melalui program tersebut. Sejumlah syarat atau kategori tersebut, di antaranya tidak terjaring bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan harus warga Kabupaten Ngawi, WNI terdaftar di KTP-e, bukan ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD serta bantuan diperuntukkan pelaku usaha kecil, warung dan buruh nelayan.
"Karena di wilayah Ngawi tidak ada nelayan, maka fokus pendataan bantuan diberikan kepada para pedagang kaki lima dan pemilik warung," kata dia.
Untuk pendataan dan validasi, pihaknya melibatkan petugas Babinsa di tiap Koramil untuk mendata warga di desanya yang memiliki usaha warung atau PKL. Adapun penyerahan akan dilakukan di kantor Koramil masing-masing kecamatan ataupun di kantor kecamatan.
Jumlah nominal uang yang diterima bagi setiap warga sasaran yaitu Rp600 ribu. Pihaknya berharap bantuan tunai tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Ngawi di masa pandemi yang masih berlangsung.