Rusia Usir 45 Diplomat Polandia
Ke-45 diplomat Polandia itu harus meninggalkan Rusia paling lambat pada 13 April
REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Pemerintah Rusia mengusir 45 diplomat Polandia. Langkah itu merupakan pembalasan terhadap Warsawa yang melakukan hal serupa terhadap diplomat Rusia.
“Dalam langkah pembalasan menyusul keputusan Polandia yang tidak bersahabat untuk mengusir diplomat-diplomat Rusia, 45 staf kedutaan Polandia di Moskow dan konsulat jenderalnya di Irkutska, Kaliningrad, dan St. Petersburg telah dinyatakan sebagai persona non grata,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, dikutip laman kantor berita Rusia, Jumat (8/4/2022).
Ke-45 diplomat Polandia itu harus meninggalkan Rusia paling lambat pada 13 April mendatang. “Catatan terkait telah diserahkan kepada duta besar Polandia untuk Rusia,” kata Kemenlu Rusia.
Menurut Kemenlu Rusia, mereka pun telah menyampaikan protes keras kepada Duta Besar Polandia untuk Rusia Krzisztof Krajewski tentang keputusan negaranya mengusir diplomat-diplomat Rusia.
“Duta Besar diberi tahu bahwa kami menganggap langkah ini sebagai konfirmasi niat sadar Warsawa untuk benar-benar merusak hubungan bilateral. Tanggung jawab ini sepenuhnya berada di pihak Polandia,” kata Kemenlu Rusia.
Pada akhir Maret lalu, Duta Besar Rusia untuk Polandia Sergey Andreyev menerima catatan dari Kemenlu Polandia. Catatan itu berisi tentang pengusiran 45 diplomat Rusia dari negara tersebut. Mereka yang diusir dituding melakukan kegiatan spionase. Andreyev telah membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya tak berdasar.
Meski telah mengambil tindakan pengusiran, hubungan diplomatic Rusia-Polandia masih terjalin. Kedutaan Rusia di Warsawa dan kantor konsulatnya, serta konsulat jenderal di Krakow, Gdansk dan Poznan tetap beroperasi.