Baznas Bangka Tengah Targetkan Himpun Zakat Rp 3,7 Miliar

Baznas Bangka Tengah optimistis target tercapai seiring tingginya kesadaran berzakat.

Blogspot.com
Zakat (ilustrasi). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2022 ini menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 3,7 miliar.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2022 ini menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 3,7 miliar.

"Kalau pada 2021 kita menargetkan Rp 3,5 miliar dan justru terealisasi sebesar Rp 3,9 miliar, tahun ini kita tetapkan target Rp 3,7 miliar," kata Ketua Baznas Bangka Tengah, Hasyim Syakroni di Koba, Selasa (12/4/2022).

Ia menjelaskan, zakat dari para wajib zakat disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. Seperti, bantuan sosial yang disalurkan lebih kepada penyaluran untuk keluarga kurang mampu secara ekonomi dan bantuan terkait warga terdampak Covid-19.

"Kami optimistis target itu bisa tercapai seiring tingginya kesadaran masyarakat menyalurkan zakatnya melalui Baznas," kata Hasyim.

Menurut dia, pengumpulan zakat Bangka Tengah tergolong terbesar dibanding kabupaten lain di Bangka Belitung. Zakat tersebut banyak terhimpun dari pegawai negeri sipil yang bekerja di sejumlah instansi pemerintahan di daerah itu.

"Kesadaran aparatur negara untuk menunaikan zakatnya terus meningkat setiap tahun, ini juga tidak lepas dari dukungan penuh dari kepala daerah dan sistem penghimpunan zakat yang kami lakukan," ungkap Hasyim.

Ia menjelaskan, pihak Baznas Bangka Tengah menunjuk satu orang di setiap instansi pemerintahan yang bertugas untuk mengumpulkan zakat.c"Dengan demikian, maka terakomodir dan lebih memudahkan para aparatur negara untuk menunaikan zakatnya," ujarnya.

Sosialisasi fungsi dan manfaat zakat kepada masyarakat terus dilakukan, juga di sejumlah lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakatnya. "Selain itu kami terus memperkuat kapasitas sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya," kata Hasyim menjelaskan.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler