Wakil Ketua DPR Dorong Pimpinan OJK Serius Awasi Kripto dan Fintech

Pimpinan OJK diharapkan lebih jeli dan serius mengawasi praktik investasi bodong.

Prayogi/Republika.
Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih Mahendra Siregar (tengah) dan Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih lainnya berfoto bersama dengan pimpinan DPR saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR resmi menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.Prayogi/Republika.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius mengawasi transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech).

Baca Juga


"Saya harap para pimpinan OJK lebih jeli dan serius mengawasi praktik investasi-investasi bodong. Sudah banyak yang dirugikan, termasuk negara," kata Muhaimin.

Muhaimin meminta OJK bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, digitalisasi keuangan juga sudah menyasar berbagai sektor, seperti fintech hingga kripto yang perkembangannya semakin pesat di Indonesia.

Dia memberikan gambaran bahwa Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. "Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksinya sudah mencapai Rp 83,3 triliun," ungkap Muhaimin.

Pada tahun 2021, katanya, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun. "Jadi memang sangat penting bagi OJK saling berkoordinasi dengan perbankan dan pasar modal untuk terlibat dalam pengaturan, serta pengawasan perdagangan aset kripto dan fintech. Kita tahu transaksinya luar biasa besar," kata Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan keterlibatan OJK dengan sumber daya manusia yang mumpuni diharapkan bisa mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat. "Saya berharap OJK membuat aturan yang tegas dan jelas bagi para pelaku usaha dan konsumen transaksi online karena tidak cukup kalau hanya dibiarkan mengalir, sementara tradernya sangat banyak meski berisiko tinggi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler