Begini Besaran Biaya Kuliah Universita Jember (Unej) Jalur SBMPTN 2022

Universita Jember menetapkan biaya kuliah dalam lima kelompok UKT

network /Kampus Republika
.
Rep: Kampus Republika Red: Partner
Biaya Kuliah Universita Jember (Unej) ditetapkan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan kemampuan orang tua atau mahasiswa. Foto : Antara

Kampus—Sobat Kampus memilih Universitas Jember di SBMPTN 2022 ini ? Jika lulus, maka biaya kuliah diatur berdasarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).


Unej akan menerima 3.819 mahasiswa baru melalui di SBMPTN 2022. Mereka akan ditampung ke dalam 61 program studi (prodi) atau jurusan yang ada di Unej.

Baca juga : Universitas Jember Terima 3.819 Mahasiswa di SBMPTN 2022, Cek Prodi Sepi Peminat

Jika Sobat lulus dalam SBMPTN nanti, sebelum mendapatkan kepastian berapa biaya kuliah, akan dilakukan verifikasi online Peserta SBMPTN Tahun 2022 yang lulus seleksi SBMPTN di Universitas Jember dalam dua tahap.

Verifikasi Tahap I

Peserta SBMPTN Tahun 2022 yang lulus seleksi SBMPTN di Universitas Jember diwajibkan melakukan pengisian data secara online melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/ dengan tata cara sebagai berikut:

1. Calon Mahasiswa login melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/ menggunakan Nomor Peserta SBMPTN 2022 dan tanggal lahir.

2. Calon Mahasiswa mengisikan dan menyimpan data personal, dan informasi pendidikan di borang Biodata.

3. Calon Mahasiswa mengisikan dan menyimpan data orang tua dan data penunjang di borang Profil Orang Tua.

4. Calon Mahasiswa wajib mengunggah (Upload) file bukti scan di Borang Upload Berkas. Adapun file bukti scan yang harus diunggah sebagai berikut:

a. Foto Rumah Tampak Depan. File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 400 Kb.

b. Foto Rumah Tampak Belakang. File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 400 Kb.

c.Bukti Scan Kartu Keluarga. File dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb. d.Bukti scan total penghasilan Orang Tua (suami-istri) terbaru berupa slip gaji/penghasilan. Bagi yang pekerjaannya petani, nelayan, dan wiraswasta menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) mengetahui Ketua Rukun Warga (RW) (Format Surat wajib menggunakan format sesuai contoh yang disiapkan oleh Universitas Jember). File scan Surat Penghasilan/Gaji Suami dan Istri dijadikan satu dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.

e. Bukti scan slip pembayaran PLN (pasca bayar) atau surat keterangan dari PLN tentang pembelian Token dalam 1 bulan (Prabayar (terbaru)). File dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.

f. Bukti scan Total Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki (terbaru). File dijadikan satu (bila mempunyai lebih dari 1 (satu) PBB) dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.

.g. Bukti scan Total STNK Kepemilikan Kendaraan Bermotor (Roda 2 atau Roda 4). Bagi yang tidak mempunyai Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 4 atau salah satunya diwajibkan mengunggah Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor dari Ketua Rukun Tetangga (RT) mengetahui Ketua Rukun Warga (RW) (sesuai format yang disiapkan Universitas Jember). File dijadikan satu dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.

5. Bagi Calon Mahasiswa yang memilih untuk membayar UKT Tertinggi, tidak perlu mengunggah berkas poin a s.d. poin g, dan hanya mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar UKT Tertinggi sesuai format (telah disediakan dalam system).

6. Apabila sampai dengan batas akhir pengisian data, Calon Mahasiswa belum melaksanakan pengisian data secara online melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/, maka dianggap mengundurkan diri.

Verifikasi Tahap II


1. Calon Mahasiswa login kembali melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/ menggunakan Nomor Peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir sesuai tanggal yang ditentukan untuk mengetahui Besaran Biaya Pendidikan (UKT yang ditetapkan) dan mencetak pengantar pembayaran ke Bank.

2. Ketetapan Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang tertuang di pengantar pembayaran bersifat final dan tidak dapat ditawar dengan alasan apapun.

3. Sebelum melakukan registrasi, Peserta SBMPTN Tahun 2022 diwajibkan membayar lunas Biaya Pendidikan (UKT) di Bank yang ditunjuk.

Besarnya UKT diatur dengan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 629/UN25/KU/2022 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Jember Program Sarjana SNMPTN dan SBMPTN) Tahun 202. Universitas Jember menetapkan UKT yang dibayar setiap semester, terbagi atas enam kelompok sebagai berikut:

1. Fakultas Hukum

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 3.750.000

• Kelompok V Rp 4.500.00

• Kelompok VI Rp 5.000.000

2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Hubungan Internasional

Ilmu Administrasi Negara

Ilmu Administarasi Bisnis

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.500.000

• Kelompok IV Rp 3.500.000

• Kelompok V Rp 4.500.000

• Kelompok VI Rp 5.500.000

Ilmu Kesejahteraan Sosial

Sosiologi

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.300.000

• Kelompok VI Rp 4.000.000

3. Fakultas Pertanian

Agroteknologi

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.300.000

• Kelompok VI Rp 4.000.000

Proteksi Tanaman

Ilmu Tanah

Agronomi

Ilmu Pertanian

Peternakan

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.500.000

• Kelompok VI Rp 4.500.000

Agribisnis

Penyuluh Pertanian

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.800.000

• Kelompok VI Rp 4.700.000

4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis


Ekonomi Pembangunan

Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah Kampus Bondowoso

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.500.000

• Kelompok IV Rp 3.250.000

• Kelompok V Rp 4.000.00

• Kelompok VI Rp 5.000.000

Manajemen

Akuntansi

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 4.000.000

• Kelompok V Rp 5.000.00

• Kelompok VI Rp 6.000.000

5. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Selain Pendidikan Luar Sekolah

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.500.000

• Kelompok VI Rp 4.500.000

Pendidikan Luar Sekolah

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.300.000

• Kelompok VI Rp 4.000.000

6. Fakultas Ilmu Budaya

Selain Televisi dan Film

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.300.000

• Kelompok VI Rp 4.000.000

Televisi dan Film

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 4.000.000

• Kelompok V Rp 5.000.00

• Kelompok VI Rp 6.000.000

7 Fakultas Teknologi Pertanian

Teknologi Hasil Pertanian

Teknologi Industri Pertanian

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.800.000

• Kelompok VI Rp 4.700.000

Teknik Pertanian

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.300.000

• Kelompok VI Rp 4.000.000

8. Fakultas Kedokteran Gigi

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 6.000.000

• Kelompok IV Rp 10.000.000

• Kelompok V Rp 14.000.000

• Kelompok VI Rp 18.000.000

9. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam


• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 2.000.000

• Kelompok IV Rp 2.500.000

• Kelompok V Rp 3.300.000

• Kelompok VI Rp 4.000.000

10. Fakultas Kedokteran

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 7.500.000

• Kelompok IV Rp 12.500.000

• Kelompok V Rp 17.000.000

• Kelompok VI Rp 20.000.000

11. Fakultas Kesehatan Masyarakat

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.500.000

• Kelompok IV Rp 4.500.000

• Kelompok V Rp 6.000.000

• Kelompok VI Rp 7.500.000

12. Fakultas Teknik

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 3.000.000

• Kelompok IV Rp 4.000.000

• Kelompok V Rp 5.000.00

• Kelompok VI Rp 6.000.000

13. Fakultas Farmasi

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 4.000.000

• Kelompok IV Rp 6.000.000

• Kelompok V Rp 8.000.00

• Kelompok VI Rp 10.000.000

14. Fakultas Keperawatan

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 4.000.000

• Kelompok IV Rp 6.000.000

• Kelompok V Rp 8.000.00

• Kelompok VI Rp 10.000.000

15. Fakultas Ilmu Komputer

• Kelompok I Rp 500.00

• Kelompok II Rp 1.000.000

• Kelompok III Rp 4.500.000

• Kelompok IV Rp 6.000.000

• Kelompok V Rp 7.500.00

• Kelompok VI Rp 9.000.000

Sobat Kampus tinggal mengecek berapa biaya yang harus dibayarkan jika lulus nanti. Selamat berjuang di UTBK-SBMPTN 2022. Semoga sukses.

Baca juga :

Sekolah Kedinasan Intelijen Negara Terima 300 Mahasiswa ? Cek Syarat Lengkapnya

Pendaftaran STAN 2022 Dibuka, Ini Kuota dan Syarat Lengkapnya

Tips Agar Baterai HP Awet Saat Tethering Seharian

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/104160/begini-besaran-biaya-kuliah-universita-jember-unej-jalur-sbmptn-2022
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler