Palihan Nagari dan Monumen Bersejarahnya yang Menjadikan Jawa Sekarang

Letak tugu ini yang berada di wilayah pedalam membuat jarang orang menemukannya.

.
Rep: Rangga Saputra Red: Retizen
Tugu Tapal Batas Yogyakarta-Surakarta (Dokumen Pribadi)

Tugu tapal batas Yogyakarta dengan Surakarta merupakan monumen yang terletak di perbatasan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Burikan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Disinilah sejarah mengatur, dimana setelah Perjanjian Giyanti yang memuat konsekuensi administratif atas peristiwa yang disebut "Palihan Nagari" yang terjadi pada 13 Februari 1755 dimana Kerajaan Mataram Islam terpecah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dengan Kasultanan Yogyakarta. Kemudian, dibangunlah tugu pada tahun 1830 yang menandakan batas kedua wilayah.


Dalam perjanjian Klaten pada tanggal 27 September 1830 ditegaskan, bahwa wilayah Yogyakarta meliputi Mataram dan Gunungkidul, yang di dalamnya terdapat enclave Kasunanan Surakarta (Imogiri dan Kotagede), Mangkunegaran (Ngawen) dan Kadipaten Pakualaman (Adikarta). Tugu milik Keraton Surakarta dibangun terlebih dahulu dengan ciri fisik berupa lapisan cat dindingnya berwarna putih, biru, dan kombinasi warna emas. Pembuatan tugu milik Surakarta pada 22 Redjeb 1867 (Jawa) atau tahun 1937 M. Angka ini tertulis pada tugu menyertai tulisan huruf Jawa pada tugu. Sedangkan, tugu milik Kasultanan Yogyakarta memiliki ciri fisik lapisan cat dindingnya berwarna putih, hitam, dan kombinasi warna emas. Selain lambang kebesaran keraton juga terdapat tulisan huruf jawa dan tanggal 29 Djoemadilawal 1867 (Jawa) atau pada 1937 M. Berdasarkan tanda tahun pembuatan tersebut, dapat diketahui pembangunan tugu ini pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono VIII di Kasultanan Yogyakarta.

Tidak dapat dipungkiri dari kejadian Palihan Nagari menunjukkan ketidakberdayaan elite politik membangun konsensus guna mengatasi berbagai persoalan yang sedang dihadapi. Ketidakberdayaan ini dilandasi oleh 2 faktor dimana faktor pertama adalah kurang baiknya jalinan relasi antara elite politik pusat dan daerah dan faktor yang kedua adalah lemahnya relasi antara elite politik dan kekuatan sosial lainnya. Tugu milik Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta menjadi bangunan dengan nilai historis tinggi. Tetapi, ironisnya tugu Kasunanan Surakarta kondisinya tidak terawat dengan baik. Di sisi lain Kasultanan Yogyakarta telah merenovasi tugu tersebut pada tahun 2011 dan menetapkannya sebagai benda cagar budaya melalui SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: 185/KEP/2011.

Tugu Tapal Batas Bagian Kasultanan Yogyakarta (Dokumen Pribadi)

Letak tugu ini yang berada di wilayah pedalam membuat jarang orang menemukannya. Tugu ini juga menjadi pengingat terkadang betapa rapuhnya negeri yang besar menjadi terpecah belah karena ambisi kekuasaan dan pengaruh kepentingan negara asing. Melalui sejarah Kerajaan Mataram Islam penulis dapat menganalisa bahwa sejarah merupakan salah satu elemen penting dari pembentukan suatu wilayah, dimana dalam sejarah inilah yang mengatur bagaimana Jawa sekarang. Tugu tapal batas Yogyakarta dengan Surakarta setidaknya telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah panjang Kota Yogyakarta serta Kota Surakarta yang masih harus ter-pendem jero dalam ironi dibawah hiruk pikuk Kota Yogyakarta serta Kota Surakarta dengan segala ceritanya dan pada akhirnya tugu ini tetap berdiri kokoh walaupun tua ditengah jalan.

sumber : https://retizen.id/posts/103939/palihan-nagari-dan-monumen-bersejarahnya-yang-menjadikan-jawa-sekarang
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler