MUI: Kualitas Siaran Televisi Selama Ramadhan Meningkat,
Ada peningkatan kualitas produk siaran selama bulan Ramadhan 1443 H
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) mengumumkan hasil evaluasi terhadap tayangan yang disiarkan di televisi selama 10 hari pertama bulan Ramadhan 1443 H. MUI menyampaikan hasil evaluasi berdasarkan pemantauan yang dilakukan terhadap 19 stasiun televisi.
Ketua Tim Pemantau dari MUI, Tantan Hermansyah menyampaikan, ada peningkatan kualitas produk siaran selama bulan Ramadhan 1443 H ini. Peningkatan kualitas produk ini karena semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan.
"Meski begitu, banyak juga realitas siaran program Ramadhan yang masih melakukan pelanggaran atau ketidakpatutan terutama pada empat hal," tutur anggota Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI itu, dalam konferensi pers 'Publish dan Evaluasi 10 Hari Pertama Siaran Ramadhan 2022' di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Empat hal tersebut, lanjut Tantan, yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal, tendensi sensualitas, masalah kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol Covid-19. Evaluasi pertama terkait adegan kekerasan fisik dan verbal. Beberapa program yang mendapat evaluasi MUI terkait adegan kekerasan fisik dan verbal, yakni program Ini Sahur Lagi (Net TV), sinetron Janda Kembang (Net TV), Sahur Lebih Seger (Trans7), dan AKSI Indonesia (Indosiar).
Tantan mengatakan, evaluasi kedua berkaitan dengan tendensi sensualitas. Dalam evaluasi ini, ada dua program televisi yang dievaluasi MUI terkait tendensi sensualitas. Pertama ialah Sahurnya Pesbukers (ANTV) dan kedua, Canda of The Day (TVRI).
Evaluasi ketiga, terang Tantan, terkait kepatutan etis dan kelaikan syariat. Sejumlah stasiun televisi menayangkan film atau sinetron di jam-jam prime time. Di antaranya adalah Global TV dengan Big Movies Platinum Sahur pada pukul 01.00-03.30 WIB dan penayangan kembali pada jam jelang berbuka puasa.
Program siaran berikutnya ialah Legenda Sang Penunggu di Global TV, yang mengulas tentang mitos, misteri, kisah-kisah legenda yang melekat pada masyarakat daerah tertentu. Program ini dipandang memiliki tendensi syirik dan khurafat.
Untuk itu, Tantan mengungkapkan, MUI menyampaikan rekomendasi kepada lembaga penyiaran untuk segera membenahi isi siaran yang terdapat pelanggaran atau ketidakpatutan. Dalam rekomendasinya, MUI juga menyatakan, banyak program komedi Ramadhan yang ikut terjebak pada genre slapstick dan improvisasi situasional sehingga harus dievaluasi dengan optimal.
"Dialog yang merendahkan lawan main, mengolok, merendahkan, harus diperbaiki untuk tidak dilakukan lagi. Siaran Ramadhan jangan sampai terjerumus pada genre slapstick agresif, ofensif, dan mengumbar sensualitas," kata dia.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mimah Susanti menyampaikan, total ada 108 program siaran Ramadhan yang ditayangkan pada bulan Ramadhan 1443 H. Namun, dia mengatakan, program siaran yang ditayangkan tidak sepenuhnya program baru. Banyak di antaranya yang merupakan program reguler yang dikemas dan diklaim sebagai program repackage.
"Program yang khusus ditayangkan di bulan Ramadhan 1443 H ini tidak banyak perubahan dari program siaran Ramadhan tahun sebelumnya. Untuk sinetron misalnya, hanya berubah jilid atau seasonnya saja. Begitu pun program lainnya, masih dengan judul yang sama dengan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Mimah juga mengemukakan, jumlah temuan potensi pelanggaran siaran Ramadhan pada 10 hari pertama dari 2020-2022 cenderung mengalami penurunan. Pada 2020, tercatat ada 82 temuan potensi pelanggaran. Kemudian pada 2021 ditemukan 46 potensi pelanggaran, sedangkan pada tahun ini ditemukan 37 potensi pelanggaran. "Penurunan tersebut tentu berbanding lurus dengan kualitas program siaran yang ditampilkan dalam tiga tahun terakhir," ungkapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Asrori S Karni menuturkan, pemantauan program Ramadhan di televisi telah dilakukan sejak 2007 yang artinya sudah 15 tahun. Bagi MUI, ini bagian pengejawantahan posisi MUI sebagai pelayanan umat. Ini sama dengan manfaat dan tugas yang diberikan kepada media penyiaran, yang juga memiliki dimensi fungsi melayani kepentingan publik, edukasi, sosial, dan lainnya.
Dia juga menyampaikan, MUI selalu bermitra dengan KPI dan ini bagian upaya kita untuk terus bersama-sama dalam konteks Ramadhan ini. Supaya program Ramadhan yang ada di televisi, itu kompatibel dengan upaya menjaga spirit Ramadhan.
"Di akhir Ramadhan, kami memberikan apresiasi sebagai support karya kreatif rekan-rekan industri televisi untuk mendukung penciptaan program-program yang sejalan dengan spirit Ramadhan," tuturnya.