KPPU: Tidak Semua Perusahaan Minyak Goreng Kooperatif

KPPU sudah melayangkan 37 panggilan pemeriksaan terkait minyak goreng.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melakukan penyelidikan dugaan praktik kartel minyak goreng oleh perusahaan. KPPU menegaskan, akan meminta bantuan kepolisian jika perusahaan berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPPU. Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, terdapat tiga perusahaan yang sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan KPPU dan dinilai...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler