Kebijakan Larangan Ekspor Diyakini Turunkan Harga Minyak Goreng
Kebutuhan minyak dalam negeri jauh lebih kecil dari kuota ekspor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng mulai 28 April 2022. Ia meyakini kebijakan tersebut mampu menurunkan harga minyak goreng.
"Harapan kita dengan larangan ekspor minyak goreng ini dan CPO ini tentu akan menurunkan harga migor di internal masyarakat," kata Andre kepada Republika, Sabtu (23/4/2022).
Keyakinan tersebut bukan tanpa dasar disampaikan Andre. Sebab Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia dengan 49 juta ton. Sementara produksi minyak goreng dalam negeri setahun 16 miliar liter, dan konsumsi hanya 5,7 miliar liter.
"Jadi ada 10 sampai 11 miliar liter yang diekspor. Nah dengan larangan ekspor ini otomatis kan minyak goreng diguyur di dalam negeri, banjir nih, tentu harapannya harga minyak goreng turun, masyarakat bisa segera menikmati kebijakan pemerintah ini," jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat itu menilai kebijakan Preisden Jokowi tersebut perlu didukung. Partai Gerindra sudah sejak Januari 2022 lalu menyampaikan aspirasi agar pemerintah mengeluarkan larangan ekspor minyak goreng.
"Kebijakan ini harus kita dukung bahwa pemerintah tidak takut kepada oligarki. Itu harus kita dukung," ucapnya.
Sekali lagi kami mengaspirasi Presiden Jokowi yang sudah mengeksekusi aspirasi pelarangan minyak goreng dan CPO ini yang sudah dari Januari kami usulkan," imbuhnya.