LinkAja Syariah Catat 6,6 Juta Pengguna dalam 2 Tahun
LinkAja Syariah melakukan berbagai kolaborasi untuk mempercepat inklusi keuangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LinkAja Syariah (LAS) mencatat telah memfasilitasi lebih dari 6,6 juta pengguna terdaftar yang mengalami peningkatan sebesar 150 persen (yoy). LinkAja Syariah juga melaporkan peningkatan jumlah transaksi hingga lebih dari 300 persen secara tahunan.
Plt Direktur Utama LinkAja, Wibawa Prasetyawan menyampaikan, pencapaian ini terwujud berkat semangat penuh sinergi dari 10 BUMN yang mengawali lahirnya LinkAja. Dukungan penuh juga diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, Dewan Pengawas Syariah, Jajaran Direksi dan Sharia Group.
"Ke depannya, kami akan terus mengembangkan ragam layanan syariah digital sehingga akan lebih banyak lagi lapisan masyarakat Indonesia yang memperoleh manfaat positif dari LinkAja Syariah," katanya.
LinkAja Syariah juga telah melakukan berbagai kolaborasi untuk mempercepat inklusi keuangan melalui digitalisasi keuangan syariah. Hal tersebut dilakukan melalui digitalisasi ZISWAF dan kerja sama dengan salah satu organisasi kemasyarakatan perempuan muslim terbesar di Indonesia, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
LinkAja Syariah juga menjadi satu-satunya e-wallet berbasis syariah yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan insentif Prakerja yang secara progresif terus meningkat setiap tahun. Kolaborasi terkini dilakukan LinkAja Syariah melalui penandatanganan kerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Melalui kerja sama ini dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya kemudahan bertransaksi secara cashless, promo bagi para calon jamaah haji. Selain itu, LinkAja Syariah juga dijadikan sebagai platform penyaluran fasilitas operasional karyawan BPKH, yang meliputi pemberian insentif hingga disbursement gaji.
Di tahun keduanya, LinkAja Syariah luncurkan kampanye #MakinBerkah dan tampilan logo baru. LinkAja Syariah juga perluasan jenis layanannya, seperti penyaluran dana qurban, pendaftaran haji online, pembukaan rekening BSI secara online melalui aplikasi LinkAja Syariah, dan transfer uang dari luar negeri melalui Western Union.
Untuk mewujudkan partisipasi pengguna dalam kegiatan berqurban secara digital, pada tahun 2021 lalu, LinkAja Syariah berkolaborasi dengan tujuh lembaga mitra penyalur qurban. Diantaranya Baznas, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Bersedekah.com, DT Peduli, Baitul Wakaf.