Kapolda Sumbar Ultimatum Anggota NII Segera Cabut Bai'at

Kapolda memberi batas waktu paling lambat 29 Mei 2022 untuk segera cabut baiat.

Republika/Febrian Fachri
Ratusan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat ikuti cabut bai’at massal mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pengucapan sumpah setia NKRI di Auditorium kanto Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4)
Rep: Febrian Fachri Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa meminta, anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) segera mencabut bai'at dan mengucapkan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI. Teddy mengultimatum, supaya anggota NII yang belum cabut bai'at segera cabut bai'at paling lambat pada 29 Mei 2022 ini yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Juga


"Kalau belum juga cabut bai'at, saya akan terapkan penegakkan hukum dengan sekeras-kerasnya," kata Teddy, di auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4).

Hari ini terdapat 391 warga Kabupaten Dharmasraya menghadiri cabut bai'at sebagai anggota NII dan sumpah setia kepada Pancasilan dan NKRI.

Teddy mengapresiasi warga yang sudah cabut bai'at terutama dilakukan di bulan suci Ramadhan. Menurut data dari Mabes Polri, terdapat 1.125 orang anggota NII tersebar di Sumatra Barat.

Dia berharap, ratusan yang belum cabut bai'at sampai hari ini segera mengikuti langkah yang diikuti 391 warga Dharmasraya untuk kembali setia kepada NKRI.

"Kami sepakat NKRI adalah harga mati. Pancasila harus ditegakkan sebagai dasar negara," ujar Teddy.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler