Menko Polhukam Akui tak Mudah Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Mahfud memuji kinerja Kejaksaan Agung yang dinilainya sangat baik belakangan ini.

Prayogi/Republika.
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam, Mahfud MD, mengakui tak mudah memperbaiki kinerja penegakan hukum. Ia mengungkapkan hal tersebut lantaran penegak hukum terbagi ke dalam berbagai lembaga.

"Bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya karena sekarang ini kan kekuasaan terbagi," kata Mahfud dalam diskusi hasil survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Kamis (28/4/2022).

Mahfud mengeklaim para penegak hukum selalu saling berkoordinasi, dan memilah isu-isu, termasuk menerapkan prinsip keadilan restoratif pada beberapa kasus. Namun, saat Kejaksaan Agung bekerja keras dalam mencari pembuktian, putusan yang dihasilkan Mahkamah Agung justru mendapat sorotan lantaran kurang memuaskan publik.

"Kadang kala orang bicara 'wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa' yang dituding lagi kan kita, eksekutif, padahal kita nggak boleh masuk ke sana," ujarnya.

Kendati demikian dirinya memuji kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai bekerja sangat baik akhir-akhir ini. Keberhasilan tersebut membawa Kejaksaan Agung menjadi institusi paling dipercaya nomor empat setelah TNI, Presiden, dan Polri menurut survei Indikator.

"Kejaksaan Agung itu memang melakukan langkah-langkah yang sangat bagus akhir-akhir ini. Sementara pada saat yang sama Mahkamah Agung itu banyak mendapat sorotan, mengkorting orang yang dihukum sudah rendah dikorting lagi, kemudian ada yang dibebaskan," tegasnya.

Sebelumnya Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait kondisi penegakan hukum nasional. Hasilnya sebanyak 33,9 persen mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat baik atau baik.

"Dari sisi penegakan hukum yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional membaik itu sedikit lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk, yang mengatakan buruk atau sangat buruk 29,6 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya, Kamis (28/4/2022)

Jika dilihat dari trennya dibanding dengan hasil survei 14-19 April 2022 lalu, responden yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional memburuk kurang lebih sama dengan hasil survei saat ini. Bedanya tren penurunan evaluasi positif terhadap penegakan hukum berhenti di survei kedua di bulan April ini.

"Sementara yang mengatakan penegakan hukum nasional mengalami perburukan sempat naik Februari sampai awal April, tetapi di tanggal 20-25 April itu trennya berhenti," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler