Ditlantas Polda Jateng Siapkan Skema One Way Lokal Arus Balik
Pelaksanaan one way di Jawa Tengah sesuaikan kebijakan nasional
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Situasi arus lalu lintas yang terus menunjukkan peningkatan di Jawa Tengah, membuat jajaran kepolisian menyiapkan sejumlah strategi dalam mendukung kelancaran arus balik lebaran 1443 Hijriyah.
Salah satu opsi yang dimungkinkan bakal diambil adalah pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way yang bersifat lokal, dengan tetap menyesuaikan kebijakan one way nasional yang bakal diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan perkembangan arus lalu lintas di Jawa Tengah terus meningkat dan sudah mulai memadat.
"Sehingga, dimungkinkan, akan diterapkan rekayasa one way yang bersifat lokal dari gate (gerbang tol) Banyumanik," ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/5/2022) malam.
Dalam beberapa hari terakhir, jelasnya, arus lalu lintas dari Bawen (ruas tol Semarang- Solo) ke arah barat (Jakarta dan Jawa Barat) sudah terpantau kepadatan. Maka memasuki H+4 lebaran diprediksi bakal terus meningkat.
Sehingga arus lalu lintas di Jawa Tengah bakal semakin padat karena rasio kendaraan yang sudah semakin meningkat pada Jumat (6/5/2022) ini. Di sisi lain Korlantas Polri juga telah mensosialisasikan recana memberlakukan one way nasional untuk arus balik.
Rencananya, Korlantas Polri bakal mulai memberlakukan one way arus balik Jumat ini, mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB, mulai dari gerbang tol Kalikangkung Semarang sampai dengan Tol Cikampek dan gerbang tol Halim.
Dengan mempertimbangkan dinamika serta perkembangan situasi lalu lintas di jalur tol yang ada di Jawa Tengah, maka sangat dimungkinkan pemberlakuan one way lokal dari gerbang tol Banyumanik ke arah Kalikangkung.
"Terkait dengan rencana pemberlakjan one way lokal ini nantinya akan kita koordinasikan dengan seluruh pihak yang terkait, tentunya dengan seizin dari Korlantas Polri," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah.