Libur Sekolah Ditambah, Komisi X: Langkah Preventif yang Baik
Penambahan libur sekolah dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai baik kebijakan penambahan masa libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran. Menurutnya, kebijakan tersebut tak hanya berlaku bagi siswa-siswi, melainkan kepada guru, tenaga kependidikan, hingga pegawai sekolah.
"Saya rasa ini merupakan langkah preventif yang baik, utamanya pada sekolah-sekolah di Jabodetabek. Kebijakan ini juga bukan hanya berlaku untuk siswa, namun juga guru dan tenaga kependidikan," ujar Hetifah saat dihubungi, Jumat (6/5/2022).
Penambahan masa libur sekolah juga dinilainya dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Sebab dengan masa libur yang lebih panjang, para orang tua dan anak tak terfokus di satu hari atau waktu saja ketika mudik atau wisata.
"Selain agar kepadatan arus balik ke Jabodetabek terpecah dalam beberapa hari, saya juga berharap kebijakan ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengurangi potensi kerumunan selama berjam-jam," ujar Hetifah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat. Dia mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Muhadjir di Jakarta pada Kamis (5/5/2022).
Adapun Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1443 hijriah terjadi pada 8 Mei 2022 mendatang. Diperkirakan sebanyak 269 ribu kendaraan kembali ke Jakarta pada saat puncak arus balik.
"Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada H+5 atau pada tanggal 8 Mei 2022 yaitu sebesar 269 ribu kendaraan atau naik lima persen dari 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.