Wagub Sumbar Sampaikan Sejumlah Terobosan pada Rakernas APPSI 2022 di Bali

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap ada perhatian khusus pada tenaga honorer

Pemprov Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG - Seiring dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer di instansi/kementerian pada 2023 nanti, maka pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap ada perhatian khusus pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Aspirasi ini disampaikan Wagub Audy dalam sesi persidangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Hotel Doscovery Kartika Plaza Bali, Selasa (10/5/2022). Pada sesi ini, Wagub Audy langsung beraudiensi dengan  ketua APPSI Anies Baswedan dan Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin. Ia menyampaikan beberapa pokok permasalahan di antaranya tentang dinamika manajemen ASN dan pengelolaan izin dan pengawasan tambang.

Menurut Audy, perhatian khusus yang dimaksud bukan berarti meniadakan tes bagi mereka. Namun harus ada penilaian yang berbeda karena pertimbangan pengabdian yang sudah cukup lama serta tidak sebanding jika diharuskan bersaing dengan para lulusan fresh graduate.

"Dinamika manajemen ASN yang terprogram dalam capaian kinerja KASN pada 2024 nanti akan menjadi human capital mangement, sehingga terciptanya ASN yang smart, berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, dan networking. Saya melihat potensi ini banyak dimiliki kaum muda di lingkungan ASN. Untuk itu kami meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat memperjuangan tenaga honor bisa dijadikan tenaga PPPK di daerah," katanya.

Dalam  pengelolaan izin dan pengawasan tambang, Audy juga menyinggung tentang kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dia berharap agar kewenangan itu dapat diatur dalam sebuah regulasi yang jelas. Dengan demikian batas hak dan kewajiban kewenangan antara pusat dan daerah dapat tersinkronisasi dalam perda maupun peraturan pemerintah pusat. Menurut wagub, perlu adanya sosialisasi yang terukur.

Masukan dari Wagub Audy mendapat tanggapan positif dari peserta rakernas dan disebutkan hal itu akan menjadi catatan dan pertimbangan khusus yang perlu ditindaklanjuti. Pada Rakernas bertema “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan” tersebut, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin dalam pengarahannya menekankan pembangunan berkelanjutan yang dapat mewujudkan kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.

“Sehingga, orientasi pembangunan di masa depan bersifat mendorong kegiatan ekonomi yang non-ekstraktif, ramah lingkungan, dan melibatkan partisipasi seluruh warga negara,” jelasnya.

Untuk mewujudkannya, wapres menyebut setidaknya ada enam hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan. “Visi diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas, berani mengambil risiko dan melakukan inovasi, mendinamisasi birokrasi/organisasi, kolaborasi dengan multipihak, anggaran yang fokus kepada hasil, dan kemitraan yang efektif antara sektor publik dan swasta,” jelasnya.

Ketua Umum APPSI Anies Rasyid Baswedan melaporkan rakernas diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan program kerja APPSI tahun ini. Rakernas menghasilkan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan untuk berbagai kebijakan dan program dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan.

Gubernur DKI tersebut juga menambahkan dalam rentang waktu dua tahun terakhir ada banyak regulasi yang mengalami perubahan yang memiliki implikasi yang cukup serius di daerah. Maka dari itu ia berharap hal-hal yang dibahas dapat dijadikan sebagai rekomendasi bagi pemerintah pusat.

“Kami berharap nantinya rekomendasi yang dihasilkan akan dapat dibahas bersama untuk membuat jalannya roda pemerintahan menjadi lebih baik, sinkronisasi antara maksud, tujuan regulasi, dengan kenyataan di lapangan juga terjadi lebih baik sehingga pada akhirnya bisa mendorong kemajuan, memberikan rasa keadilan bagi seluruh komponen masyarakat baik yang berada di pusat maupun berada di daerah,” harapnya.

Hadir dalam rakernas tersebut gubernur/wakil gubernur seluruh Indonesia selaku anggota APPSI, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta sekretaris daerah yang mewakili gubernur, para asisten yang membidangi Pemerintahan

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler