Pengiriman Sapi Sulsel ke Kalimantan Tetap Normal

Karena belum adanya temuan kasus PMK di Sulsel.

ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Peternak membawa sapi miliknya (ilustrasi). Pengiriman sapi ke Kalimantan dan pulau lainnya tetap berjalan normal di tengah merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone, Wahida, mengatakan, pengiriman sapi ke Kalimantan dan pulau lainnya tetap berjalan normal di tengah merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Wahida dikonfirmasi dari Makassar, Jumat (13/5/2022), mengatakan, pihak karantina telah memberikan rekomendasi dibolehkan sapi dari Kabupaten Bone didistribusikan ke berbagai daerah karena belum adanya temuan kasus PMK. "Kami telah berkoordinasi dengan balai karantina hewan dan alhamdulillah kita masih aman mengirim permintaan sapi dari Kalimantan dan pulau lainnya," kata dia.

Wahida menjelaskan, meski balai karantina membolehkan para pedagang atau peternak mengirimkan sapi ke luar pulau, namun tentunya tetap harus melewati pemeriksaan ketat. Menurut dia, hewan yang akan dikirim oleh pedagang harus diperiksa kesehatannya secara seksama. Selain itu, sapi-sapi yang akan dikirim itu juga harus lebih dulu masuk karantina selama 14 hari sebelum dikirim ke daerah tujuan.

"Tetap diperbolehkan, namun harus dikarantina dulu hingga 14 hari, sebelum pengiriman melalui pintu Pelabuhan Parepare dan Mamuju, Sulawesi Barat," ujarnya.

Wahida mengatakan, permintaan sapi dari Bone akan semakin meningkat khususnya menjelang hari Idul Qurban. "Kita terus rutin sosialisasi ke pedagang bawah sekarang ini pengiriman tidak bisa langsung dilakukan namun dikarantina terlebih dahulu," kata dia.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler