Bolehkah Wanita Haid Qiyamullail?
Qiyamulail adalah amalan mulia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sangat beruntung orang-orang yang dapat melakukan bangun malam dan melakukan ibadah (qiyamullail). Banyak riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan-keutamaan yang diperoleh seseorang yang istiqomah melakukan hubungan qiyamullail di antaranya adalah Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang istiqamah melakukan qiyamullail. Namun bolehkah wanita yang sedang haid melakukan qiyamullail untuk sekedar berzikir dan berdoa?
Pengasuh Majelis Ahbaabul Musthofa, Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor mengatakan qiyamullail adalah kebiasaan para kekasih Allah dan orang-orang saleh. Bahkan dikatakan tidak ada seorang wali kecuali dia akan melakukan qiyamullail. Rasulullah pun selalu melakukan qiyamullail. Habib Hasan mengatakan qiyamullail bagi nabi SAW hukumnya wajib sedang untuk umatnya adalah sunah.
Ia mengatakan qiiyamullail merupakan amalan yang sangat indah, waktu yang sangat mulia bagi seorang hamba bermesraan dengan Tuhannya. Bahkan dalam sebuah hadits qudsi disebutkan bahwa bohong orang yang mengaku cinta kepada Allah, namun ketika malam hari datang dia tidur. Para wali Allah senantiasa memanfaatkan waktu malam untuk mendekatkan diri kepada Allah.
"Kalau betul-betul cinta kepada Allah, saat yang paling tepat kita berduaan dengan Allah ketika kita bangun malam. Ini amalan yang sangat indah, yang sangat mulia, kita memohon kepada Allah untuk kita semuanya Allah berikan istiqomah qiyamullail," kata Habib Hasan dalam kajian program tanya jawab yang disiarkan kanal resmi YouTube Ahbaabul Musthofa Channel yang diasuh Habib Hasan beberapa hari lalu.
Sementara itu Habib Hasan mengatakan wanita yang mengalami haid, atau pun mengalami nifas, tidak menghalangi untuk melakukan qiyamullail. Sebab menurut Habib Hasan qiyamullail itu adalah ibadah yang dilakukan di malam hari. Sedang macam ibadah yang dapat dilakukan pada malam hari banyak macamnya.
Memang menurut Habib Hasan orang yang sedang haid, nifas dan yang sedang memiliki junub tidak boleh sholat, membaca Alquran dan iktikaf di masjid. Akan tetapi wanita yang haid dapat mengisi qiyamullail dengan memperbanyak istighfar, membaca shalawat, dan zikir lainnya hal tersebut tidaklah dilarang.
"Jangan lepas qiyamullail kalau anda sudah istiqomah bangun walaupun dalam keadaan haid, nifas. Jaga itu qiyamullail, bisa dengan istighfar sholawat dan zikir yang lain. Sehingga hari anda tetap dihujani cahaya rahmat dari Allah SWT," katanya.