Pemkot Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang isolasi hewan di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang isolasi hewan di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang penampungan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang penampungan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang penampungan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang penampungan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang penampungan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura