Erick Thohir: Peningkatan Saham Krakatau Steel di PTKP Perkuat Industri Baja Nasional
Krakatau Steel meningkatkan jumlah kepemilikan saham di PTKP menjadi 50 pesen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, peningkatan kepemilikan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di PT Krakatau Posco (PTKP) merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik. Karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia.
“Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” ujar Erick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Erick juga menyampaikan, Krakatau Steel dan Posco akan saling menguatkan satu sama lain sehingga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan industri baja domestik di Indonesia dan juga dapat mengurangi importasi baja ke Indonesia. Ini adalah perpaduan kontribusi terbaik dari BUMN untuk Indonesia.
Diketahui, PT Krakatau Steel mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, di Gedung Krakatau Steel, Jakarta. Rapat ini membahas persetujuan peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco (PTKP).
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, hasil dari RUPSLB adalah persetujuan peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco menjadi sebesar 50 persen. Hal ini sebagai bagian dari rencana Krakatau Steel ke depan untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia.
"PTKP adalah perusahaan joint venture antara Krakatau Steel dan Posco yang didirikan pada 2010 dengan kapasitas produksi baja 3 juta ton per tahun dan beroperasi pada 2014. Sedangkan Posco adalah produsen baja terbesar keempat di dunia dari Korea berkapasitas produksi sebesar 42 juta ton per tahun," ucap Silmy.
Selain dalam kerangka mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 juta ton yang telah dicanangkan sejak 2016, Silmy menyebut transaksi ini juga merupakan bagian dari program restrukturisasi Krakatau Steel yang telah memperoleh dukungan dan persetujuan dari Menteri BUMN.
Berdasarkan transaksi ini, lanjut Silmy, Krakatau Steel melakukan in-kind fasilitas Hot Strip Mill #2 ke PTKP. Selain meningkatkan saham di PTKP, Krakatau Steel memperoleh kompensasi tunai atas transaksi ini sebesar Rp 1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan perseroan dalam mendukung program restrukturisasi.
"Selain itu, beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman sebesar Rp 3,6 triliun juga akan dialihkan kepada PTKP sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang," kata Silmy.
Terkait Aksi korporasi Krakatau Steel ini, respons positif juga datang dari Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel.
Rachmat menyampakan sebagai BUMN strategis, memang sudah seharusnya Krakatau Steel mampu menjadi pemimpin di industri baja nasional untuk pemenuhan kebutuhan baja. "Kemandirian industri baja nasional dapat terwujud dengan adanya peningkatan kapasitas produksi dan jenis baja yang dihasilkan," kata Rahmat.