In Picture: Bareskrim Polri Musnahkan 2,3 Kuintal Sabu 1,2 Kuintal Ganja
Barang bukti sabu dan ganja ini berasal dari empat kasus yang berbeda.
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.
Tersangka dan barang bukti dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.
Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.
Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika
Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika
Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika
Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika
Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.
sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler