Integrasi Tarif Rp10 Ribu untuk 3 Moda Transportasi Massal Ditargetkan Berlaku Akhir Juni

Integrasi tarif 3 moda transportasi massal di DKI senilai Rp 10 ribu segera berlaku.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penumpang berjalan di halte integrasi CSW di Jakarta, Senin (28/3/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tarif integrasi pada transportasi publik Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10 ribu untuk durasi tiga jam.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan integrasi tarif tiga moda transportasi massal dengan tarif sebesar Rp 10 ribu mulai berlaku akhir Juni 2022. Tarif tersebut bisa diterapkan setelah mendapat rekomendasi untuk disetujui dari Komisi B DPRD DKI.

Baca Juga


"Kami harap akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi karena memang ini sudah ditunggu oleh masyarakat dan yang akan menerima manfaat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Setelah mendapat rekomendasi persetujuan di tingkat komisi, maka hasil tersebut akan dibawa ke pimpinan DPRD DKI untuk selanjutnya diserahkan kepada gubernur DKI Jakarta. Apabila Gubernur DKI sudah mengantongi surat persetujuan dari ketua DPRD DKI maka aturan hukum integrasi tarif itu akan dimuat dalam keputusan gubernur DKI.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama sekitar dua pekan. Lantas, dilakukan implementasi dengan masa evaluasi enam bulan.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI merekomendasikan evaluasi setiap tiga bulan, akan tetapi Dinas Perhubungan DKI meminta waktu enam bulan. Sebab, menurut Syafrin, evaluasi waktunya terbilang singkat jika dilakukan per tiga bulan.

Dalam tiga bulan, pihaknya belum mendapatkan gambaran pola pergerakan warga. Menurut Syafrin, evaluasi per enam bulan dinilai lebih ideal.

Syafrin lebih lanjut menjelaskan apabila di setiap stasiun MRT atau LRT Jakarta sudah terkoneksi dengan layanan TransJakarta, maka otomatis sistem akan terintegrasi optimal karena sudah terhubung teknologi. Ia menjelaskan, sejak September 2021 sudah dilakukan pemutakhiran terkait dengan sistem di layanan halte maupun di stasiun.

Meski begitu, pihaknya masih memerlukan tambahan mesin pembaca di beberapa gerbang MRT dan LRT Jakarta. Dengan begitu, mesin bisa membaca kartu uang elektronik dan kode batang QR melalui aplikasi JakLingko.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler