Buka Suara Soal Putusan tak Bersalah Johnny Depp, Amber Heard : Saya tak Menyalahkan Juri

Amber Heard bisa memahami mengapa juri memutuskan vonis yang mendukung Depp.

EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktris Amber Heard saat menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard kalah dalam kasus tersebut.
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amber Heard tampil dalam sebuah wawancara pertamanya setelah putusan dalam pertempuran hukum dengan mantan suaminya, Johnny Depp. Heard duduk dengan Savannah Guthrie untuk wawancara yang akan ditayangkan Selasa dan Rabu di acara NBC "Today".

Dalam wawancara, Heard mengatakan bahwa dia mengerti mengapa juri di pengadilan Virginia, Amerika Serikat memutuskan vonis yang mendukung Depp. "Saya tidak menyalahkan mereka. Saya mengerti," kata Heard, dilansir Variety, Selasa (14/6/2022).

Heard mengatakan bahwa Depp adalah sosok yang dicintai dan orang-orang merasa bahwa dirinya cukup mengenal Depp. Aktris kelahiran 22 April 1986 itu juga mengakui Depp adalah aktor yang fantastis.

Di sisi lain, Heard memantau berita media sosial yang bernada negatif pada dirinya, Heard mengatakan, itu tidak adil untuk dirinya. Walaupun begitu, bintang The Rum Diary tersebut mengatakan tidak peduli pada apa yang orang pikirkan tentang dirinya.

"Saya tidak peduli penilaian apa yang ingin kalian buat tentang apa yang terjadi dalam privasi rumah saya sendiri, dalam pernikahan saya, di balik pintu tertutup. Saya tidak menganggap rata-rata orang harus tahu hal-hal itu. Jadi saya tidak mengambil hati (terhadap komentar di media sosial)," kata Heard.

Baca Juga


"Tetapi seseorang yang meyakini bahwa saya pantas menerima semua kebencian dan kekejaman ini, bahkan jika kalian berpikir saya berbohong, kalian tidak bisa menatap mata saya dan mengatakan ada representasi media sosial yang tidak adil," katanya lebih lanjut.

Bulan lalu, juri di Virginia, Amerika Serikat memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Depp dalam opininya di Washington Post pada 2018. Dalam tulisan tersebut, dia berbicara tentang dirinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Aktris Aquaman itu harus membayar Depp 10 juta dolar AS plus 350 ribu dolar AS (total Rp 150,6 miliar) sebagai ganti rugi setelah Depp berhasil meyakinkan pengadilan bahwa karier dan reputasinya telah rusak akibat artikel itu. Sementara itu, Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai dua juta dolar (sekitar Rp 28 miliar).

Depp sebelumnya kalah dalam kasus serupa di Inggris setelah ia menggugat surat kabar tabloid The Sun atas sebuah artikel yang menyebutnya sebagai "pemukul istri". Dalam kasus itu, hakim memutuskan tidak ada cukup bukti untuk mendukung tuduhan Depp.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler