DKI Masih Tunggu Pimpinan DPRD Setujui Tarif Integrasi Transportasi Publik
Sebelumnya Komisi B DPRD DKI telah menyetujui besaran tarif integrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait tarif integrasi antarmoda transportasi publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah lebih dulu bersurat ke pimpinan DPRD terkait persetujuan itu.
“Tentu Pemprov DKI Jakarta (masih) menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena pak Gubernur sesuai dengan surat itu (sudah) ditujukan ke pimpinan dewan,” kata Syafrin kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Meskipun demikian, menurut Syafrin, sejauh ini pihaknya telah mendapat persetujuan dari Komisi B DPRD DKI terkait rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya. Utamanya, terkait tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk digunakan pada lebih dari satu moda di tiga moda angkutan umum masal Jakarta, MRT, LRT dan Transjakarta selama tiga jam maksimal.
“Dan tentu ini akan kami tunggu setelah dapat persetujuan (DPRD) untuk kami proses lebih lanjut penetapannya melalui Kepgub,” tutur dia.
Dia berharap pihaknya segera mendapatkan persetujuan itu dalam sepekan ke depan sehingga Kepgub bisa diproses setelahnya.
Ditanya uji coba tarif integrasi diberlakukan akhir Juni, Syafrin menampiknya, Pasalnya, kata dia, pihak dia masih berfokus menunggu surat persetujuan.
“Begitu ada persetujuan kami bisa langsung buat timeline untuk ke depannya” ujarnya.