Taiwan Bantah China: Selat Taiwan adalah Perairan Internasional
Taiwan membela kapal AS yang melintasi Selat Taiwan.
REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Kementerian Luar Negeri Taiwan, Selasa (14/6/2022), menegaskan bahwa Selat Taiwan adalah perairan internasional. Taiwan mendukung kapal-kapal perang AS yang transit di sana.
Pernyataan tersebut disampaikan Taiwan untuk menanggapi klaim kedaulatan China atas jalur strategis itu.
Selat sempit tersebut kerap menjadi sumber ketegangan militer sejak 1949. Kala itu pemerintah Republik China melarikan diri ke Taiwan usai mengalami kekalahan dalam perang saudara melawan kaum komunis yang kemudian mendirikan Republik Rakyat China.
Dalam beberapa tahun belakangan, kapal-kapal perang dari AS dan negara sekutunya, seperti Inggris dan Kanada, telah mengarungi selat itu dan memicu kemarahan Beijing. Kementerian luar negeri China pada Senin mengatakan negaranya "memiliki kedaulatan, hak berdaulat dan yurisdiksi atas Selat Taiwan".
Juru bicara kementerian luar negeri Taiwan Joanne Ou mengatakan komentar China itu "keliru"."Selat Taiwan adalah perairan internasional, dan perairan yang berada di luar wilayah laut kami terikat pada 'kebebasan laut lepas' sesuai hukum internasional," katanya kepada pers.
Dia mengatakan Taiwan selalu menghormati aktivitas kapal-kapal asing di Selat Taiwan yang sesuai dengan hukum internasional, termasuk yang melintasinya untuk kepentingan damai."Kami memahami dan mendukung kebebasan AS dalam berkontribusi pada misi navigasi untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan."
Taiwan mengatakan China tidak punya hak untuk berbicara atas nama Taiwan atau mengklaim kedaulatan. Otoritas pulau yang diperintah secara demokratis itu mengatakan hanya rakyat Taiwan yang dapat memutuskan masa depan sendiri dan China tidak pernah mengendalikan wilayah mana pun di pulau itu.
Beijing tidak pernah mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk membuat Taiwan berada di bawah kendalinya dan menganggap pulau itu sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah China.