In Picture: Pembatasan Pedagang di Pasar Hewan Tradisional Tasikmalaya
Pasar hewan tersebut membatasi pedagang dari luar daerah guna mencegah wabah PMK.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pedagang ternak sapi mununggu calon pembeli di Pasar Hewan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022).
Pasar hewan tersebut membatasi pedagang dari luar daerah dengan kewajiban menunjukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler