Komisi VI DPR Selidiki Usulan APBN Rp 4,1 Triliun untuk Kereta Cepat

PT KAI mengusulkan penyertaan modal negara untuk proyek Kereta Cepat di APBN 2022.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara motor melintas di bawah box girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di atas Jembatan Antelope di Curug, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR bakal mendalami usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 yang diajukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,1 triliun. Dana untuk KAI tersebut akan digunakan sebagai lanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).


"Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk selanjutnya akan mendalami usulan penyertaan modal negara tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4,1 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji dalam rilis di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Tambahan PMN itu, dibutuhkan pada 2022, sehingga akan diusulkan dari APBN 2022 dalam surat terpisah setelah ada keputusan dari Komite Kereta Cepat sebagaimana Perpres Nomor 93 Tahun 2021. Terkait usulan tambahan tersebut, Sarmuji meminta Dirut PT KAI Didiek Haryanto untuk dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan DPR. "Nanti, harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak," kata Sarmuji.

Terkait bagian dari proyek Kereta KCJB yang melintang di atas Jembatan Antelope Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan dapat berlanjut dengan pengawasan penuh dari kontraktor pelaksana kegiatan. "Pada prinsipnya warga menyepakati sistem pengaturan lalu lintas dengan tetap memanfaatkan Jembatan Antelope existing dan proses pembangunan proyek KCJB dapat berlanjut," kata Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry.

Demi keamanan pengguna jalan, pihaknya memasang portal pembatas ketinggian di dua sisi serta lampu penerangan. "Kami juga melakukan penjagaan 24 jam dalam tiga sif untuk memastikan warga aman ketika melintas," katanya.

PT KCIC juga melakukan pemasangan media informasi sebagai pemberitahuan bahwa Jembatan Antelope Bekasi hanya dapat dilintasi secara terbatas. KCIC memastikan girder yang berada di lokasi tersebut adalah girder yang sudah terpasang dan bukan jatuh seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler