Pengamat: Jangan Sampai Pailit, Garuda Indonesia Masih Punya Harapan

Direktur Celios menyebut voting PKPU diharapkan beri hal positif Garuda Indonesia

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan Garuda Indonesia masih memiliki harapan. Voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung hari ini (17/6/2022) diharapkan dapat memberikan hasil positif untuk Garuda Indonesia.
Rep: Rahayu Subekti Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan Garuda Indonesia masih memiliki harapan. Voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung hari ini (17/6/2022) diharapkan dapat memberikan hasil positif untuk Garuda Indonesia.


Bhima mengungkapkan jika proposal perdamaian tidak disetujui kreditur akan memberikan konsekuensi untuk Garuda Indonesia. "Kalau ini (proses PKPU) bisa gagal, ini konsekuensinya Garuda bisa dipailitkan meskipun proses itu akan memakan waktu sangat lama ya, sangat panjang," kata Bhima kepada Republika, Jumat (17/6/2022).

Terlebih, Bhima mengatakan jumlah utang dan aset Garuda Indonesia mungkin prosesnya bisa lebih lama. Khsuusnya jika dibandingkan dengan kasus pailitnya Merpati Airlines.

Jika proses PKPU Garuda Indonesia ditolak, lanjut Bhima, hal tersebut akan menjadi preseden buruk ya. "Preseden buruk ini akan mempengaruhi kepercayaan dari kreditur kepada BUMN lainnya terutama BUMN yang berkaitan dengan bisnis atau ekosistem pariwisata," ungkap Bhima.

Tak hanya itu, Bhima menilai nantinga transportasi akan terkena dampaknya. Untuk itu, Bhima menghatapkan proposal perdamaian dapat dikabulkan dan Garuda Indonesia dapat memulai kembali dalam melanjutkan pemulihan.

"Meskipun tentu ada beberapa konsekuensi ya seperti ada convertible bond nya kemudian bagaimana Garuda bisa membalik kondisi dalam jangka waktu yang sangat pendek. Tapi harapannya dikabulkan proposalnya," jelas Bhima.

Dalam proses pemungutan suara hari ini, Garuda Indonesia memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus satu persen dari headcount kreditur. Tak hanya itu saja, Garuda Indonesia juga harus mendapatkan 67 persen persetujuan dari kreditur yang memiliki hak voting agar PKPU disetujui.

Berdasarkan data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU, Kamis (16/6/2022), emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Secara rinci, jumlah tagihan Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.

Untuk mengatasi utang tersebut, Garuda telah menawarkan penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi sesuai dengan karakteristik krediturnya. Usulan opsi tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional dan konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Selain itu, Garuda Indonesia juga melakukan modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu. Selain itu juga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur. Untuk instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor maintenance, repair dan overhaul (MRO), produsen pesawat, hingga kreditur lainnya.

Untuk nilai tagihan di atas Rp 255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dollar AS serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dollar AS. Sementara untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp 225 juta, Garuda akan membayar secara langsung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler